DENPASAR (Baliwananews.com) -Rencana pembangunan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di kawasan Sidakarya-Serangan, Bali, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis lingkungan.

Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu Putu, Putu Suasta menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
“Pembangunan pelabuhan FSRU LNG di Sidakarya-Serangan dinilai tidak layak secara lingkungan, harus hati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak sembrono,” kata Suasta yang juga Alumni UGM dan Cornell University di Denpasar, Rabu, 25 Maret 2026.
Resiko Lingkungan dan Pengerukan Masif
Proyek Terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD yang digarap PT Dewata Energi Bersih itu telah mengantongi Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
SKKL tersebut menetapkan kelayakan lingkungan untuk kegiatan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG Provinsi Bali berkapasitas 170 MMSCFD. Proyek yang digarap oleh PT Dewata Energi Bersih ini berlokasi di Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 31 Oktober 2025.
Meski demikian, Putu Suasta menyoroti potensi dampak besar dari proses pengerukan laut yang diperlukan untuk mendukung operasional pelabuhan.
Untuk itu, Pelabuhan FSRU LNG itu tidak bisa dilakukan di Sidakarya, karena akan mengeruk lumpur sebanyak-banyaknya sebesar 50 juta meter kubik, sehingga diperlukan 2 tahun untuk mencari kedalaman 17 meter.
Aktivitas ini dinilai berisiko merusak ekosistem laut, termasuk flora dan fauna di kawasan tersebut. Selain itu, proyek ini juga disebut berpotensi mengancam sekitar 7 hektar hutan mangrove yang dilindungi undang-undang, termasuk rencana penanaman pipa LNG di kawasan Tahura Ngurah Rai.
Sorotan Dugaan Praktek Makelar Proyek
Putu Suasta juga mengkritisi aspek tata kelola proyek, termasuk dugaan adanya praktik perantara atau makelar proyek yang belum memiliki kepastian investor.
“Yang merajalela sekarang adalah Makelar proyek. Pedagang perantara. Investornya belum ada, nanti kesempatan itu yang akan ditawarkan,” kata Putu Suasta.
Ancaman Sosial dan Konflik Nelayan
Dari sisi sosial, proyek ini berpotensi memicu konflik di masyarakat pesisir. Sedikitnya lima kapal nelayan disebut harus berpindah dari wilayah terdampak.
Selain itu, aktivitas proyek juga dinilai akan mengganggu alur pelayaran di kawasan Serangan dan Benoa, yang selama ini menjadi jalur penting aktivitas laut di Bali.
Dampak Besar terhadap Pariwisata Bali
Lebih jauh, Putu Suasta mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas energi skala besar di kawasan strategis pariwisata, seperti Sanur, Serangan, Kuta hingga Tanjung Benoa dapat berdampak fatal bagi citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Putu Suasta mencontohkan kondisi di Candidasa yang mengalami penurunan kunjungan wisata akibat keberadaan fasilitas energi disekitarnya.
“Lihat saja contohnya di Candidasa. Sekarang sudah mati sepi, karena didekatnya ada depo minyak dan sekarang air lautnya di permukaannya ada timbul buku-buku minyak. Wisatawan mancanegara yang menginap disana langsung menyingkir dan tidak pernah kembali,” tegasnya.
Menurutnya, di era digital, dampak negatif terhadap lingkungan akan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi wisatawan global.
Peringatan Risiko Ledakan dan Dampak Luas
Putu Suasta juga mengingatkan potensi risiko kebakaran dan ledakan dari fasilitas energi tersebut yang dapat berdampak luas terhadap kawasan vital Bali.
“Itu juga bisa terjadi di Badung atau Denpasar. Kalau tangki bahan bakarnya terbakar dan meledak, maka terkena dampaknya adalah Bandara, Sanur, Benoa hingga Nusa Dua, maka pariwisata Bali akan tamat,” kata Putu Suasta.
Putu Suasta menilai pemerintah harus belajar dari konflik global, saat infrastruktur energi kerap menjadi sasaran utama.
Minta Pemerintah Tidak Abaikan Aspirasi Masyarakat
Putu Suasta menegaskan pentingnya pemerintah, khususnya Pemda Bali, untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melanjutkan proyek.
Ditengah polemik LNG, muncul pula rencana pembangunan tangki minyak skala besar di Kabupaten Badung yang turut menuai penolakan.
Koordinator Wilayah APUDSI Bali, I Ketut Sae Tanju, menyatakan proyek tersebut berisiko tinggi terhadap lingkungan, budaya, serta keberlanjutan ekonomi Bali. (hd)
















