Denpasar (Baliwananews.com) – Ubah paradigma Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berfokus pada pergeseran dari pendekatan represif ke humanis dan preventif untuk mengubah citra negatif menjadi pengayom masyarakat. Latar BelakangSatpol PP sering diidentikkan dengan kekerasan dan arogansi dalam penertiban aturan daerah, sehingga diperlukan perubahan paradigma agar lebih simpatik.
Seperti diketahui sebelumnya, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sidak Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dukungan ini termanifestasi melalui pendampingan personel Satpol PP di lapangan serta tindak lanjut cepat atas temuan pansus, seperti pemanggilan 13 pengelola bangunan yang melanggar.
Selain itu, Satpol PP Bali juga memasang garis polisi atas rekomendasi pansus di di kawasan Subak Jatiluwih Tabanan.
I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, yang mengawasi penegakan ketertiban umum dan implementasi peraturan daerah.
Peran dan Tanggung Jawab
Dharmadi memimpin upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, dengan menekankan kolaborasi dengan jaringan lokal seperti perangkat desa untuk mengatasi keterbatasan personel dalam menegakkan perda (peraturan daerah).
Ia mendorong perubahan dari taktik agresif ke pendekatan yang lebih humanis, termasuk pendidikan dan pengamanan kebijakan pemerintah sambil melindungi keunikan budaya Bali. Lingkup tugasnya mencakup bidang luas di luar trantib (ketertiban umum), seperti penanganan pelanggaran seperti menara telekomunikasi ilegal.
Dharmadi telah mempelopori pembentukan unit Pol PP Pariwisata berdasarkan Perda No. 5/2023 untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan, yang menonjolkan fokus pariwisata Bali.
Ia menekankan respons cepat terhadap laporan masyarakat tentang gangguan dan sinergi lintas tingkat pemerintahan untuk stabilitas.
Menghadapi kritik politik yang menyebut Satpol PP tidak efektif, Dharmadi tetap tenang, mengundang evaluasi melalui saluran resmi seperti Komisi I dan menegaskan kemajuan stabil sesuai regulasi.
Dalam pelatihan terkini (Bimtek) untuk Satpol PP Bali, ia mendesak peningkatan keterampilan komunikasi di samping penegakan hukum.
Kolaborasi Lapangan Satpol PP Bali secara konsisten mendampingi Pansus TRAP dalam inspeksi mendadak ke berbagai lokasi.
Terbukti pada sidak Jatiluwih tanggal 2 Desember 2025, pansus dan Satpol PP bersama menutup aecara simbolis belasan bangunan yang melanggar aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.
Kasatpol PP menekankan pendalaman temuan pansus dengan koordinasi OPD teknis dan Satpol PP kabupaten/kota se-Bali.
Tindak Lanjut Terkini paska sidak, Satpol PP Provinsi Bali langsung mengeksekusi penutupan bangunan liar sesuai rekomendasi Pansus TRAP, menunjukkan komitmen penegakkan Perda tata ruang. Kolaborasi ini juga mencakup penanganan pelanggaran di DTW Jatiluwih.
Bahkan dukungan ini juga turut memperkuat pengawasan DPRD Bali terhadap pelanggaran Tata Ruang, Aset dan Perijinan di provinsi.
Prioritaskan tindakan preventif seperti dialog dan edukasi sebelum represif, misalnya saat menertibkan PKL. Terapkan semangat revolusi mental untuk membuat masyarakat merasa aman dan terayomi, bukan takut. Dorongan Mendagri terkini minta Satpol PP jadi sahabat masyarakat dengan pendekatan humanis, hindari ketegangan. (hd)










