Viral, Koper Airwheel Dilarang Masuk Bagasi Pesawat

banner 468x60

Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, KenapaDenpasar (Baliwananews.com) – viral di media sosial penumpang yang mengeluh smart luggage-nya dilarang masuk kabin pesawat di penerbangan Citilink karena ketentuan pesawat terkait jenis koper tersebut.

Baru-baru ini telah viral di media sosial penumpang yang mengeluh smart luggage atau Koper AirWheel miliknya dilarang masuk kabin pesawat. Penumpang maskapai Citilink dengan nama akun TikTok @febriansyahputra_24, membuat sebuah video mengenai pengalamannya yang dilarang menggunakan koper smart luggage saat akan terbang bersama maskapai tersebut.

Sebagai informasi, smart luggage atau koper Airwheel merupakan jenis koper yang bisa dikendarai sebab dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai litium yang bertujuan agar penumpang tidak lelah dan koper juga bisa diduduki penumpang di atasnya sambil mengendarainya.

Menanggapi kasus yang telah viral tersebut, Head of Corporate Secretary & CSR Division Citilink, Haza Ibnu Rasyad pun memberikan penjelasan, bahwa ketentuan smart luggage tersebut telah tercantum jelas di website resmi Citilink. “Untuk ketentuan smart luggage yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat dapat dilihat pada laman Citilink,” ungkap Haza dikutip dari detikTravel, Rabu (17/1).

Menurut website resmi maskapai Citilink tersebut, terdapat dua ketentuan membawa Koper Airwheel ke kabin pesawat. Ketentuan pertama, Koper Airwheel dengan nonbaterai non-removeable lithium tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat. Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removeable lithium diizinkan, tetapi lewat ketentuan yang berlaku dari IATA (International Air Transport Association).

Informasi tambahan juga, masing-masing penumpang dibatasi hanya boleh membawa satu koper Airwheel dan satu baterai cadangannya. Penumpang pesawat juga disarankan untuk membeli koper Airwheel dari penjual yang terpercaya. Jika koper Airwheel itu tak bisa teridentifikasi, maka maskapai berhak untuk menolaknya.

Sejak 2013, Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai litium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sebagian besar smart luggage menggunakan tenaga baterai litium-ion, dinilai berbahaya sebab berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.

Aturan-aturan yang ada itu tentunya telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat. Jadi, sangat penting untuk mengecek ketentuan-ketentuan yang ada demi kelancaran perjalanan penumpang. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *