Denpasar – baliwananews.com | Tim Opsnal Unit 4 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bali berhasil ungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan mengamankan 3 tersangka.
Informasi penangkapan disampaikan Kasubdit Resnarkoba seijin Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Tim melakukan penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/113/VIII/2024/SPKT/DITNARKOBA/POLDA BALI tanggal 10 Agustus 2024.
Tim Opsnal unit 4 subdit 2 di pimpin AKP Putu Budiartama, S.H, M.H., pada jumat 9 Agustus sekitar pukul 21.00 wita di jalan gunung batok raya denpasar berhasil mengamankan dua orang pria an. KAP dan ASN, selanjutnya di lakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal disaksikan 2 orang saksi masyarakat umum dan ditemukan 1 paket plastik klip berisi daun, batang dan biji kering diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat 53,18 gram bruto atau 51,82 gram netto, digenggaman tangan kanan ASN yang diserahkan oleh KAP, dari pengakuan kedua tersangka BB tersebut akan diserahkan kepada seseorang an. PNC di wilayah Kuta.
Selanjutnya pada hari sabtu tgl 10 Agustus sekitar pukul 01.00 Wita di kamar nomor 313, Apartemen The Legian Sunset Residence, Jalan Sri Laksmi Legian Kuta Badung, Tim berhasil mengamankan pria an. PNC disaksikan 2 orang saksi masyarakat umum, setelah barang bukti ganja diserahkan oleh KAP dan ASN, yang berkaitan dengan Narkotika jenis ganja dan diakui oleh PNC barang itu miliknya, dimana sebelumnya PNC menyuruh KAP untuk mencarikan dan setelah dapat Narkotika ganja dengan harga Rp 2,1 juta lalu menyuruh ASN untuk mengambilnya.
Sesuai barang bukti dan pengakuannya PNC selanjutnya diamankan Tim ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yaitu 1 buah kantong plastik warna hitam berisi 1 buah paket plastik klip bening didalamnya terdapat daun, batang, dan biji diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat 53,18 gram brutto atau 51,82 gram netto, 2 bungkus kertas paper merk Radja Mas, 3 Handphone dan 1 struk bukti tarik tunai Bank Mandiri serta Uang tunai Rp. 500.ribu.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hd)