Denpasar (baliwananews.com) – Pemerintah pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis dari Rp335 triliun jadi Rp268 triliun untuk lebih efisien. Ada rencana penghematan lebih lanjut, tapi tetap pastikan program berjalan optimal.
Pemerintah pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat program ini lebih efisien, hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Saat konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (19/05/2026). Pemangkasan anggaran ini untuk memastikan dana Badan Gizi Nasional (BGN) bisa dikelola dengan lebih tepat sasaran.
Sampai akhir April 2026, program MBG sudah menyerap Rp75 triliun atau 22,4% dari total anggaran yang ada. Dana ini berhasil menjangkau 61,96 juta penerima melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka ini menunjukkan bahwa program sudah berjalan cukup masif dalam waktu singkat.
Pemotongan MBG ini bagian dari strategi pengelolaan APBN yang lebih ketat. Belanja negara bulan ini tumbuh 34,3% atau Rp1.082,8 triliun, tetapi pemerintah tetap fokus meratakan penyaluran belanja sepanjang tahun. Realisasi belanja pemerintah pusat tumbuh 51,1% senilai Rp826 triliun, sementara pendapatan negara bertumbuh 13,3% dengan realisasi Rp918,4 triliun. Defisit APBN kini mencapai 0,64% terhadap PDB atau senilai Rp164,4 triliun, yang menunjukkan pemerintah serius untuk mengontrol pengeluaran untuk kesehatan fiskal negara.
Purbaya mengatakan ada penghematan lanjutan yang akan datang, tetapi detailnya masih belum pasti. Menurutnya, Presiden sedang menghitung strategi terbaik untuk menghemat tanpa mengorbankan efektivitas program dalam memberikan makanan bergizi kepada murid-murid sekolah. Pemerintah akan lebih selektif dalam pengeluaran tanpa bikin anak-anak sekolah kehilangan hak mendapat makan gratis mereka.
Pemangkasan anggaran MBG sebesar Rp67 triliun ini perlu dilihat dalam dua lapis antara lain efisiensi fiskal dan efektivitas program.
Anggaran turun dari Rp335 triliun ke Rp268 triliun, atau sekitar 20%. Pemerintah menekankan “tepat sasaran”, bukan sekadar pengurangan nominal. Hal ini selaras dengan kondisi APBN yang mulai defisit (0,64% PDB) dan belanja yang tumbuh cepat.
Dari data awal Serapan Rp75 triliun (22,4%) dalam 4 bulan dan telah Menjangkau hampir 62 juta penerima melalui ~28 ribu SPPG Artinya, program sudah berjalan masif. Tapi justru di fase ini, biasanya mulai terlihat diantaranya Kebocoran atau inefisiensi distribusi., Variasi kualitas antar daerah dan Overlap penerima atau data yang belum bersih.
Pemangkasan bisa menjadi upaya “koreksi di tengah jalan” agar dana tidak terbuang di titik-titik tersebut.
Risiko yang perlu diawasi antara lain Penurunan kualitas makanan (kalori, protein, higienitas), Pengurangan frekuensi atau cakupan penerima, Tekanan ke vendor lokal atau UMKM penyedia pangandan Ketimpangan daerah (wilayah terpencil bisa lebih terdampak).
Dari perspektif kebijakan publik maka langkah ini rasional jika diikuti dengan perbaikan data penerima (by name by address), Penguatan pengawasan BGN dan audit distribusi dan Standarisasi harga dan kualitas (tidak “asal murah”).
Kalau tidak, efisiensi bisa berubah jadi “under-delivery” layanan publik. Bayangkan program ini seperti katering nasional untuk puluhan juta anak.
Kalau anggaran besar tapi logistik berantakan akibatnya banyak makanan tidak sampai atau kualitas buruk. Kalau anggaran dipangkas tapi manajemen diperbaiki maka bisa tetap cukup, bahkan lebih tepat sasaran.
Kunci utamanya bukan di angka Rp268 triliun vs Rp335 triliun, tapi di governance: data, distribusi, dan pengawasan.
Jika melihat ini dari kacamata hukum/administrasi, menarik untuk ditelusuri Apakah ada revisi Perpres/Peraturan BGN terkait standar biaya dan Mekanisme pengadaan (e-catalog vs penunjukan langsung) serta Sistem akuntabilitas dan audit BPK ke depan.
















