Mafia Tanah Kuasai Warisan Geologi Kintamani? Somya Dorong Pansus TRAP Turun ke Bangli

banner 468x60

Bangli (Baliwananews.com) – Munculnya dugaan skandal Mafia Tanah dengan praktik alih fungsi lahan di Bali semakin hari semakin meresahkan. Di Kabupaten Bangli, dugaan praktik mafia tanah seperti ini mulai terlihat, bahkan dikabarkan praktik ini terjadi di kawasan geografis terpadu berstatus wilayah konservasi berupa Geopark di Kintamani, menjadi ancaman nyata yang perlahan akan menggerogoti warisan geologi luar biasa milik masyarakat lokal Bangli kedepannya.*

https://baliwananews.com/mafia-tanah-kuasai-warisan-geologi-kintamani-somya-dorong-pansus-trap-turun-ke-bangli/
Situasi yang diduga terjadi tersebut di atas menjadi perhatian serius salah satu Praktisi Hukum asal Bangli, I Made Somya Putra, SH., MH., yang kebetulan menangani sejumlah kasus pertanahan warga di wilayah sekitar, menduga adanya skandal dilakukan para elite dengan kekuatan besar berusaha mencari keuntungan dari celah-celah aturan, dengan merubah konsep tata ruang dan menggeser fungsi perlindungan (konservasi) di wilayah tersebut, berkedok pengembangan ekonomi dan industri pariwisata lokal.

“Itu (Praktik Mafia Tanah, red) nyata sekali. Yang terjadi, adalah adanya penutupan akses untuk masyarakat sekitar, tetapi dibuka lebar untuk jaringan investor, kebetulan kami menangani salah satu case (kasus, red) nya. Menarikanya, ada kawasan geopark (konservasi, dilindungi, red) yang seharusanya tidak bisa dibangun, tiba-tiba ada izinya. Saya menduga ini permainan tingkat tinggi, karena hanya kekuatan tertentu yang bisa otak-atik data tingkat nasional. Praktiknya ini ga sembarangan, mereka melakukan pemetaan dulu, mencari potensi yang bisa digeser aturannya, lalu mereka siapkan blue print (cetak biru, red) nya dan blue print inilah yang dijual ke investor,” ungkap Somya kepada wartawan Bali Politika, Jumat, 9 Januari 2026.

Berdasarkan perspektifnya, Somya meyakini adanya lobi-lobian tingkat pusat dan praktiknya pun dilakukan secara terstruktur dan masif serta jaringannya pun eksklusif. Menurut Somya, jika benar adanya dugaan praktik mafia tanah di Bangli ini terjadi, tentu akan menjadi permasalahan serius yang bisa berdampak terhadap timbulnya gesekan di masyarakat, juga akan berdampak terhadap hilangnya warisan geologi luar biasa Kintamani yang selama ini selalu dijaga keberadaanya oleh masyarakat.

“Situasi yang terjadi saat ini di Kintamani seperti itu. Kalau terus dibiarkan akan berpotensi ke praktik-praktik lainnya dan masyarakat kembali jadi korbannya. Saya berharap Pemerintah (Daerah, red) jangan tutup mata, DPRD lewat Tim Pansus nya bisa turun ke Bangli, lihat kondisinya langsung di lapangan seperti apa,” cetusnya.

Selanjutnya, sebagai Putra Asli Daerah Bangli, Somya berharap para pemangku kepentingan dapat memberikan perhatian terhadap situasi yang terjadi di Kintamani saat ini, mampu bersikap tegas dan memperkuat lagi fungsi pengawasan dan penegakan aturan, sebagai upaya untuk melindungi warisan budaya yang ada di Kintamani demi terwujudnya pariwisata Bangli yang berkelanjutan. (hd/gk)

banner 336x280