Keterlaluan, Saksi Jawab Pertanyaan Dengan Baca Salinan BAP

banner 468x60

Denpasar – baliwananews.com | Sikap tidak pantas dan tidak terpuji dilakukan Saksi I Putu Widiawan yang diajukan JPU yang dipergoki Majelis Hakim kedapatan membawa salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Meskipun berdalih agar ia lebih mudah menjawab pertanyaan dalam persidangan dalam sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Silsilah Waris dengan terdakwa A.A. Ngurah Oka di PN Denpasar, Selasa (4/1/2025).

“Pemberian BAP kepada saksi sebelum persidangan adalah bentuk intervensi, dan hal tersebut sudah menyalahi aturan KUHAP dan juga seharusnya Saksi Putu Widiawan ini adalah saksi fakta terkait apa yang dia lihat dan dia dengar langsung, namun ternyata saksi ini hanya sebatas menerangkan keilmuan yang dia miliki saja,” kata I Made Somya SH. MH. Salah satu Kuasa Hukum A.A. Ngurah Oka.

Demikian pula halnya dengan Saksi pertama Yasantara yang terungkap bahwa sesungguhnya tidak pernah melihat Pipil maupun dokumen kepemilikan tanah Gusti Gede Raka Ampug bahkan diakuinya ada nama Gusti Gede Raka Ampug lain di Banjar Baluran dan Banjar Jero Kepisah selain yang ada di Banjar Puri Jambe Suci. padahal mulanya Saksi dengan yakinnya menyatakan I Gusti Gede Raka Ampug hanya memiliki tanah di Banjar Puri Jambe Suci.

Kekecewaan yang sama diungkapkan Kadek Duarsa, SH. MH atas sikap Saksi I Yasantara yang pernah menjadi Pasehadahan dan mengaku pernah mengantarkan dokumen SPPT ke kediaman Gusti Gede Raka Ampug namun anehnya dengan gegabah dirinya malah tidak mencatat siapa penerima dokumen tersebut.

Menurutnya, Saksi-saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sungguh bertolakbelakang dengan apa yang diuraikannya salam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. “Dan yang lebih mengherankan adalah jawaban para Saksi seolah terkesan seperti sudah diatur (di-setting) harus sama dengan keterangannya di BAP, kami akan laporkan,” tambah Duarsa.

“Ada dugaan kuat keterlibatan oknum mafia tanah dalam kasus yang terkesan dipaksakan hingga membawa ke ranah pidana,” pungkas Duarsa. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *