Denpasar (Baliwananews.com) – Imigrasi mengungkap sindikat love scam internasional di Tangerang. Sebanyak 27 WNA ditangkap karena memeras korban luar negeri lewat video call palsu dan ancaman penyebaran rekaman.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan baru baru ini membongkar sindikat penipuan internasional bermodus love scam yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Vietnam di Tangerang, Banten. Sebanyak 27 WNA diamankan setelah diduga memeras korban, mayoritas warga Korea Selatan yang tinggal di luar negeri. Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di sejumlah lokasi.
Kasus ini terungkap ketika petugas menerima laporan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Gading Serpong. Setelah dilakukan pemantauan, petugas menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 14 WNA. Operasi lanjutan dilakukan di dua tempat berbeda hingga total pelaku yang ditangkap mencapai 27 orang. Mereka diketahui bekerja secara terorganisasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Para pelaku mendekati korban melalui media sosial dan aplikasi pesan, lalu membangun komunikasi intens menggunakan bantuan kecerdasan buatan agar percakapan terlihat meyakinkan. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video bernuansa seksual. Rekaman video tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan dengan ancaman penyebaran jika korban tidak mengirimkan uang.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita ratusan ponsel, laptop, komputer, serta perangkat jaringan. Imigrasi memastikan belum ditemukan korban dari Indonesia, namun para pelaku tetap dikenai sanksi berat karena melanggar izin tinggal dan diduga terlibat kejahatan siber. Pengejaran terhadap anggota jaringan lain masih terus dilakukan.















