Denpasar – baliwananews.com | Kejaksaan Agung menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Barang bukti ditemukan, sementara penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sektor migas Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025), menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim Direktorat Penyidikan Jampidsus dan telah berlangsung sejak siang hari. Penggeledahan ini menyasar tiga ruangan utama, yaitu Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung di kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lantai atau bagian mana yang tengah diperiksa secara spesifik. Harli juga menambahkan bahwa informasi lebih rinci mengenai kasus ini akan disampaikan pada petang hari. Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 17.41 WIB, aktivitas di kantor Ditjen Migas masih berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai terlihat mulai meninggalkan gedung seiring dengan jam pulang kerja.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam industri energi nasional. Kejagung terus berupaya mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sektor migas di Indonesia. (hd)