Bom Waktu Ekologis di Sungai Yeh Poh: Warga Dalung Utara Tuntut Bupati Adi Arnawa Bergerak Cepat

Oleh : Nyoman Baskara

banner 468x60

Oleh : Nyoman Baskara

 

Dalung (Baliwananews.com) — Pada Hari Raya Banyu Pinaruh, hari yang dimaknai sebagai hari air kehidupan, warga Dalung Utara bersama pegiat lingkungan membongkar temuan yang memprihatinkan: sempadan Sungai Yeh Poh diduga mengalami penyempitan masif dan kerusakan parah akibat pembangunan yang diduga melanggar ruang sungai.

Temuan ini disampaikan setelah peninjauan lapangan oleh Gst Bagus Bharata Trisena, sahabat alam dan tokoh masyarakat Padang Luwih, Dalung Utara, bersama Ir. Putu Danayasa, ahli perencanaan kota dan pegiat lingkungan. Keduanya menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan estetika atau tata ruang, melainkan alarm bahaya banjir dan bencana ekologis yang harus segera dieksekusi pemerintah.

Menurut keterangan warga, Sungai Yeh Poh yang sebelumnya berlebar sekitar 8 meter kini diduga menyusut menjadi sekitar 2,5 meter. Klaim ini masih memerlukan pengukuran teknis resmi, tetapi kondisi visual di lapangan dinilai cukup serius untuk memicu kekhawatiran warga.

Ir. Putu Danayasa, yang turun langsung ke lokasi, menyebut apa yang terjadi dapat dikategorikan masif. Menurutnya, jika tidak segera dieksekusi, kasus ini berpotensi menjadi contoh buruk penegakan hukum lingkungan dan membuka preseden bagi pelanggaran serupa di tempat lain.

“Ini akan menjadi bom waktu dan berpotensi melahirkan bencana ekologis yang dahsyat. Dampak kerugiannya sulit diprediksi, mengingat Sungai Yeh Poh memiliki luas dan jarak aliran yang besar serta panjang,” tegas Danayasa.

Ia memperingatkan bahwa bila kapasitas sungai terus menyempit, seluruh infrastruktur di kawasan tersebut berpotensi hancur saat banjir besar terjadi. “Korban nyawa manusia yang sia-sia akan sangat banyak,” katanya.

Gst Bagus Bharata Trisena menegaskan bahwa sungai bukanlah lahan kosong yang boleh direbut pembangunan. “Sungai adalah sistem kehidupan. Ketika ruangnya disempitkan, kita sebenarnya sedang membangun bencana masa depan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa aspirasi warga bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan menuntut pembangunan yang patuh pada tata ruang, sempadan sungai, dan daya dukung lingkungan. “Kami meminta pemerintah melakukan pengecekan lapangan, pengukuran resmi, serta penertiban setiap bangunan yang diduga melanggar sempadan Yeh Poh,” tambahnya.

Tuntutan ini semakin mendesak karena Bali baru saja mengalami luka bencana yang dalam. Banjir dan longsor pada 9–10 September 2025 melanda Kota Denpasar serta tujuh kabupaten, termasuk Badung, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Klungkung, Karangasem, dan Bangli. BNPB mencatat 18 orang meninggal dunia dan empat orang dinyatakan hilang, dengan lebih dari 6.300 kepala keluarga terdampak.

Badan Pengelola Sumber Daya Air Bali–Penida menyebut banjir 10 September 2025 terjadi di tujuh daerah aliran sungai, dengan luapan terbesar di Tukad Badung, Tukad Mati, dan Tukad Ayung. Curah hujan ekstrem mencapai 493 milimeter dalam 34 jam, memicu lonjakan debit sungai dan perendaman ribuan rumah serta fasilitas publik.

Peristiwa itu menegaskan satu hal: bencana hidrometeorologi tidak hanya soal curah hujan tinggi. Penyempitan ruang resapan, drainase yang tidak memadai, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta kesiapsiagaan daerah yang belum optimal turut memperbesar risiko.

Warga Dalung Utara dan sekitarnya mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, dinas terkait, serta pengawas tata ruang:

-Melakukan audit lapangan dan pengukuran resmi terhadap lebar serta sempadan Sungai Yeh Poh.

-Mengungkap secara terbuka status perizinan bangunan yang diduga berdiri di atas sempadan sungai.

-Menertibkan pembangunan yang terbukti melanggar aturan ruang sungai, tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali.

-Melakukan pembersihan sedimentasi, pemulihan aliran, serta penguatan tanggul dan vegetasi sempadan.

-Menerapkan sistem peringatan dini yang benar-benar sampai kepada warga di kawasan rawan banjir.

-Melibatkan masyarakat Dalung Utara dalam pengawasan tata ruang dan pemulihan Sungai Yeh Poh.

Warga menilai tidak ada waktu untuk menunda bertindak dan meskipun ada, waktu itu semakin sempit. “Tidak ada waktu untuk menunda. Seekor keledai pun tak mau terperosok pada lubang yang sama,” ujar penulis dalam catatan yang menyertai peninjauan.

Karena itu, warga Dalung dan sekitarnya menuntut Bupati Badung I Made Adi Arnawa agar bergerak cepat, melakukan pengukuran resmi, membuka data perizinan, menertibkan pelanggaran, dan memulihkan fungsi ekologis Sungai Yeh Poh sebelum musim hujan mencapai puncak.

Hari Raya Banyu Pinaruh dipilih sebagai momen penyampaian aspirasi karena air dalam budaya Bali bukan sekadar sumber daya, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga. “Di Pulau Tirta, menyelamatkan sungai berarti menyelamatkan Bali itu sendiri,” ujar para pegiat.

September Kelabu 2025 harus menjadi pelajaran, bukan sekadar kenangan. Bali tidak boleh kembali terlambat. Ketika bencana datang, yang menentukan bukan hanya seberapa deras hujan, tetapi seberapa serius pemerintah dan masyarakat menjaga ruang hidup sungai sebelum musibah terjadi.

Let’s Save Bali. (bas)

banner 336x280