“Bali Quality Tourism”, Antara Wacana dan Realita

banner 468x60

Oleh Nyoman Baskara

Denpasar (Baliwananews.com) – Wacana Kebijakan Pariwisata Bali Berkualitas (Bali Quality Tourism) sudah cukup lama diembuskan oleh pemerintah dan pelaku industri. Namun, di lapangan, Bali justru menghadapi paradoks yaitu narasi kualitas semakin lantang, sementara tekanan terhadap ruang, air, dan tata kelola pariwisata kian tajam.

Secara teknokratis, konsep ideal pariwisata berbasis budaya dengan semangat Tri Hita Karana sebenarnya bukan hal baru. Kajian daya dukung alam Bali termasuk peringatan berulang dari Prof. Suarna dan kawan-kawan di UNUD sudah lama menegaskan: Bali yang luasnya kurang dari 6.000 km² secara ekologis hanya mampu menampung sekitar 2,5 juta jiwa. Mengabaikan batas daya dukung ini pasti berimbas pada kualitas lingkungan.

Dampaknya kini kasat mata: krisis air, polusi, dan kerentanan banjir. Kondisi ini diperparah oleh pelanggaran tata ruang yang berujung pada alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, akomodasi pariwisata, dan fasilitas pendukungnya. Data BPN Bali menunjukkan dalam periode 2019–2024, Bali kehilangan sekitar 6.522 hektare lahan sawah produktif, dengan laju alih fungsi rata-rata 1.254 hektare per tahun hingga akhir 2025; luas sawah menyusut dari 70.996 hektare (2019) menjadi 64.474 hektare (2024).

Sejak dua dekade terakhir, industri pariwisata Bali mengalami disorientasi. Konsep “pariwisata budaya” berlandaskan Tri Hita Karana bergeser menjadi “budaya pariwisata”; Tri Hita Karana kerap hanya jadi slogan tanpa makna operasional. Motif mendongkrak pendapatan asli daerah dan meningkatkan kunjungan wisatawan sering kali berseberangan dengan upaya menjaga keharmonisan alam dan kehidupan masyarakat dan jelas berbanding terbalik dengan semangat Pariwisata Berkualitas.

Lima tahun terakhir memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan: tebing di kawasan perbukitan dibabat untuk vila “super seksi”, daerah aliran sungai (DAS) dikepung bangunan, bahkan zona kesucian wilayah tak luput dari aksi penyerobotan. Banjir bandang September 2025 di beberapa wilayah Bali pun menjadi “alarm keras” bahwa betonisasi lahan pertanian dan ruang terbuka hijau telah memangkas kapasitas resapan air secara drastis.

Lalu, bagaimana Bali bisa mewujudkan Pariwisata Berkualitas? Beberapa arah solusi yang mendesak:

– Moratorium dan penegakan tata ruang: Instruksi moratorium alih fungsi lahan produktif (sawah) menjadi komersial sejak 2025 perlu ditegakkan konsisten di tingkat kabupaten/kota, termasuk penertiban bangunan di DAS dan lereng.
– Batas daya dukung dan reformasi model bisnis: Konsentrasi massa wisatawan dan konversi ruang di Bali Selatan telah melampaui ambang ekologis; industri harus beralih dari volume ke nilai, dari konsumsi ke kontribusi, menuju pariwisata yang lebih regeneratif.
– Krisis air sebagai prioritas: Pariwisata menyedot lebih dari 65% pasokan air tawar bersih di Bali; intrusi air laut di pesisir Kuta–Canggu dan penurunan debit irigasi Subak adalah bukti nyata bahwa tata kelola air harus jadi inti kebijakan.
– Memaknai kembali Tri Hita Karana: Bukan slogan, melainkan kerangka operasional untuk menata investasi, akomodasi, dan pengalaman wisata agar selaras dengan harmoni alam, manusia, dan spiritualitas.

Bali kini berada di persimpangan: melanjutkan pariwisata massal yang menggerus ruang dan air, atau benar-benar mewujudkan Bali Quality Tourism yang inklusif, bertanggung jawab, dan regeneratif. Mari diskusikan dan rumuskan bersama karena menyelamatkan Bali berarti menyelamatkan masa depan pariwisata itu sendiri. (bas)

banner 336x280