Akbar Faisal : Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Penjara Bikin Rakyat Makin Tak Percaya MA

banner 468x60

Denpasar – baliwananews.com | Putusan 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis sangat menyakitkan rakyat, mengkhianati rasa keadilan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan politikus Akbar Faisal lewat cuitannya di laman X, 25 Desember 2024 dan telah dilihat oleh 584 ribu orang dan di like 8.877 orang bahkan juga di Tag ke Presiden Prabowo.

Yth Ketua @MahkamahAgung, putusan 6,5 tahun penjara utk Harvey Moeis atau jauh lbh rendah dari tuntutan jaksa atas pertimbangan sopan dipersidangan dan punya keluarga itu lagi-lagi menghina logika dan rasa keadilan bangsa ini. Ini bukan yg pertama. Anda pasti paham berapa masa depan anak & keluarga yg bisa diselamatkan dgn 271 T yg dicuri orang ini dan jaringannya? Sadarkah Anda putusan spt ini membuat kami makin tak hormat kpd kalian? Atau memang kalian tak lagi peduli. @prabowo

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pengusaha Harvey Moeis atas kasus korupsi tambang timah. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (23/12).

Hakim ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Pertimbangan pemberatan hukuman antara lain adalah kerugian negara yang sangat besar serta dampak negatif terhadap lingkungan akibat tambang timah ini. Namun, hakim juga mencatat beberapa hal yang meringankan, seperti sikap kooperatif terdakwa selama proses persidangan serta pengembalian sebagian dana hasil korupsi kepada negara. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *