Denpasar (baliwananews.com) – WHO mendorong negara-negara untuk menaikkan pajak alkohol dan minuman manis. Pajak ini dianggap efektif mengurangi kematian dan mendukung kesehatan masyarakat, namun banyak negara belum menerapkannya sepenuhnya karena komplain dari masyarakat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan negara-negara di seluruh dunia untuk meningkatkan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan sebagai upaya pencegahan terhadap dampak buruk dari kedua komoditas tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak selalu mudah karena seringkali dihadapi dengan penolakan dari produsen.
Pemerintah Kanada telah merencanakan kenaikan pajak bir sebesar 4,7 persen serta kenaikan pajak untuk anggur dan minuman beralkohol lainnya, tetapi pengusaha telah menentang rencana tersebut. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif terhadap industri bir, termasuk penutupan beberapa perusahaan bir, bar, dan restoran.
Data terbaru WHO menunjukkan bahwa mayoritas negara belum menerapkan pajak yang memadai untuk mendukung perilaku sehat terkait dengan konsumsi alkohol dan minuman berpemanis buatan. WHO juga mencatat bahwa dampak buruk dari konsumsi alkohol dan pola makan yang tidak sehat telah menyebabkan jutaan kematian setiap tahunnya.
Studi WHO menunjukkan bahwa kenaikan pajak alkohol dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan, termasuk mengurangi jumlah kematian dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, masih ada negara-negara yang belum menerapkan pajak cukai pada alkohol, bahkan ada yang membebaskan anggur dari pajak di beberapa wilayah.
Indonesia sendiri telah menerapkan pajak cukai pada minuman beralkohol sesuai dengan regulasi tertentu. WHO menekankan bahwa pajak kesehatan seharusnya diberlakukan pada produk-produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, dan ini dianggap sebagai kebijakan yang positif untuk menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, serta memajukan kesetaraan kesehatan.
Penelitian WHO menunjukkan bahwa pengenaan pajak pada alkohol dan minuman berpemanis buatan dapat membantu mengurangi konsumsi produk tersebut, mendorong pembuatan produk yang lebih sehat, serta mencegah penyakit tidak menular. Mayoritas responden dari survei yang dilakukan oleh Gallup, bekerja sama dengan WHO dan Bloomberg Philanthropies, mendukung peningkatan pajak atas produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan. WHO merekomendasikan agar pajak cukai diberlakukan untuk semua jenis minuman beralkohol dan minuman berpemanis buatan guna mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan. (hd)











