Denpasar – Baliwananews.com | Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, khawatir kehadiran platform e-commerce asal China, Temu, bisa mengancam UMKM lokal dan menyebabkan PHK besar-besaran. Temu memungkinkan produsen menjual barang langsung ke konsumen dengan harga murah, membuat produk UMKM sulit bersaing.
Aplikasi e-commerce asal China, Temu, tengah menjadi sorotan setelah diketahui mencoba mengajukan izin usaha untuk beroperasi di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyuarakan kekhawatirannya akan potensi dampak negatif dari kehadiran Temu, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Temu, yang beroperasi dengan model bisnis menghubungkan langsung produsen dengan konsumen, memungkinkan penjualan produk dengan harga yang sangat kompetitif. Hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan UMKM lokal untuk bersaing, mengingat mereka mungkin tidak dapat menyamai harga murah yang ditawarkan melalui platform tersebut.
“Yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM ya. Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan langsung masuk ke konsumen akan sangat murah. Sehingga produk-produk consumer good yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur kita pasti tidak bisa kalah bersaing,” kata Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM.
Teten membandingkan Temu dengan Amazon, raksasa teknologi yang telah hadir puluhan tahun dan memiliki 70 juta pengguna. Namun, Temu berhasil mencapai jumlah pengguna yang sama hanya dalam dua tahun. Pertumbuhan pesat ini menunjukkan potensi disrupsi yang signifikan di pasar e-commerce Indonesia.
Jika UMKM tidak mampu bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh platform seperti Temu, mereka berisiko kehilangan pasar dan akhirnya gulung tikar. Hal ini dapat menyebabkan PHK besar-besaran, terutama di sektor UMKM yang merupakan penyumbang lapangan kerja terbesar di Indonesia.
Teten Masduki menegaskan perlunya kebijakan nasional yang komprehensif tentang perdagangan elektronik untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh platform seperti Temu. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi UMKM dan memastikan mereka dapat bersaing secara adil di era digital.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini, termasuk mempercepat implementasi kebijakan nasional tentang perdagangan elektronik dan memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM agar mereka dapat meningkatkan daya saingnya di pasar digital. (hd)