Bali (Baliwananews.com) – Internet di wilayah suku Baduy Dalam di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, resmi dimatikan. Wilayah ini pun kini menjadi wilayah blank spot alias tanpa sinyal internet.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus layanan internet di wilayah Baduy Dalam, Banten. Wilayah ini pun kini menjadi wilayah blank spot alias tanpa sinyal internet. Menurut informasi dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, penghapusan sinyal internet di suku asli Kabupaten Lebak ini telah dilakukan mulai Agustus 2023 oleh Kementerian Kominfo. Hal ini dilakukan setelah beredarnya surat permintaan dari suku Baduy, agar sinyal internet dihapus dari wilayahnya, pada Juni 2023 lalu.
Penghapusan internet di wilayah suku Baduy ini tak dilakukan begitu saja. Pasalnya, sebelum internet dihapus sudah ada pertemuan antara perwakilan suku Baduy dengan pemerintah. Hasil pertemuan itu adalah kesepakatan di wilayah-wilayah mana saja yang akan dihentikan akses internetnya. Sekadar informasi, penghapusan sinyal internet di wilayah suku Baduy dilakukan dengan pembelokan sinyal dari menara Base Transceiver Station (BTS) operator.
Dengan begitu, jaringan internet tidak masuk ke Desa Kanekes. Pembelokan sinyal dilakukan oleh provider, berdasarkan permintaan Kementerian Kominfo. Meski beberapa titik masih dijumpai jaringan internet, namun kekuatannya sudah lemah. Pasalnya, tak mungkin seluruh wilayah suku Baduy Dalam benar-benar blank spot.
Sebelumnya, Juni lalu beredar sebuah surat dari para pemangku adat Baduy yang ditujukan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak. Tak seperti warga di tempat lain yang ingin desanya dialiri dengan internet, dalam surat tersebut pemangku adat Baduy mengusulkan agar sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy diputus.
Berdasarkan surat dari Lembaga Adat Baduy yang dilihat Tekno Liputan6.com, Jumat (09/06), rupanya alasannya karena adanya dampak negatif internet bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan pengetahuan terhadap kemudahan keterbukaan akses informasi. Kemudahan mengakses informasi dirasakan masyarakat adat yang seyogyanya menjaga adat tradisi leluhurnya sesuai pikukuh. Keberadaan gawai/ telepon pinar yang dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, termasuk warga Baduy dirasa mengakibatkan merosotnya moral generasi yang telah bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik. (rls/red)