Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Nasional 28 Agustus 2025

Nasional, Politik13 Views
banner 468x60

Jakarta (Baliwananews.com) – Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah menggelar aksi nasional 28 Agustus 2025 di DPR RI dan Istana. Massa menuntut hapus outsourcing, tolak upah murah, naikkan UMP 2026, cabut PP 35/2021, hentikan PHK, dan reformasi pajak.

Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam aksi nasional yang dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aksi ini juga didukung berbagai koalisi serikat pekerja lainnya dan akan dipusatkan di Gedung DPR RI, Senayan, serta Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Selain di Jakarta, aksi serentak juga digelar di kota-kota besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, hingga Jayapura.

Aksi diperkirakan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 4–6 jam, bergantung pada dinamika di lapangan. Massa buruh sudah mulai bergerak sejak pagi hari, dan puncak konsentrasi diperkirakan terjadi pada 12.00 – 13.00 WIB serta 16.00 – 18.00 WIB. Warga Jakarta diimbau mengatur ulang perjalanan atau menggunakan transportasi alternatif untuk menghindari kemacetan.

Rute pergerakan massa buruh menuju Jakarta sudah dipetakan. Dari Cikarang dan Cikupa–Balaraja, massa akan masuk melalui jalur tol; dari Bogor–Depok menggunakan Jalan Raya Bogor; sementara dari Pulo Gadung–Sunter, massa bergerak melalui jalan arteri menuju DPR RI. Konsentrasi besar diprediksi terjadi di kawasan Senayan, Monas, hingga Sudirman.

Beberapa ruas jalan utama di ibu kota juga berpotensi ditutup, di antaranya Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Veteran, Jl. Medan Merdeka Selatan, serta Jl. Gatot Subroto arah Slipi. Bahkan Jalan Tol Dalam Kota juga bisa ditutup bila massa memasuki jalur tol. Titik rawan lain yang perlu dihindari adalah kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan sekitar Kompleks DPR/MPR RI.

Dalam aksi bertajuk Hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah), buruh membawa enam tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi: penghapusan sistem outsourcing, penolakan kebijakan upah murah, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% – 10,5%, pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing, penghentian gelombang PHK dengan pembentukan Satgas PHK nasional, serta reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan dan menghapus pajak atas pesangon, THR, serta JHT.

Selain enam tuntutan tersebut, buruh juga menyuarakan isu tambahan, seperti pemberantasan korupsi, pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi RUU Pemilu 2029, dan pengesahan UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK. Said Iqbal menyoroti ketidakadilan perpajakan, terutama terhadap pekerja perempuan menikah, yang dinilai masih diskriminatif.

Untuk menjaga keamanan, sebanyak 4.531 personel gabungan disiapkan di Jakarta. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan titik kumpul massa dan tidak terjebak di jalur pergerakan buruh. Warga diminta waspada terhadap potensi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk 06.00 – 09.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB, saat arus kendaraan bercampur dengan pergerakan massa aksi. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *