Jakarta (Baliwananews.com) — Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu-pintu perlintasan negara melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS) 24/7. Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional yang terhubung dengan jaringan Interpol di 196 negara anggota.
Peluncuran I-GHAS 24/7 dilakukan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di wilayah perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara secara lebih tepat, cepat, dan akurat.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa I-GHAS 24/7 merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi komunikasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di daerah perlintasan.
“Kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, dan lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi yang andal untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.
“Komitmen kami bersama adalah memiliki doktrin dan orientasi yang sama: imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa teknologi ini krusial dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“InI adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia untuk memperkuat pengawasan buronan internasional serta pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Kapolri.
Dengan keterhubungan terhadap jaringan Interpol, Indonesia memperkuat posisinya dalam ekosistem keamanan global. Buronan yang berpindah antarnegara diharapkan lebih sulit menghindari identifikasi ketika memasuki wilayah Indonesia.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta pemaduan data biometrik pada tahun 2027.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan, tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pintu masuk Indonesia bukan sekadar titik pemeriksaan dokumen, melainkan garis pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah pergerakan buronan serta pelaku kejahatan transnasional. (hd)
















