Penyimpangan Pembangunan Pura di Desa Adat Bualu Lolos Pengawasan Dewan

banner 468x60

Badung – baliwananews.com | Ketua DPC Gerindra Badung yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Diesel Astawa merasa miris dengan kinerja yang dilakukan Pemborong pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Kuta Selatan yang tidak profesional serta mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang selama ini seakan terorkestrasi penilaian yang baik (WTP) terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Badung padahal jauh panggang dari api artinya tidak sesuai dengan kenyataan terutama terkait pengawasan dana hibah.

“Kami memperkirakan bahwa hal ini sudah berlangsung selama puluhan tahun terkontaminasi sehingga terkesan ada pembiaran terhadap fungsi pengawasan dewan dan kami mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung,” tuturnya dalam wawancara via telepon dengan media, Kamis (14/11/2024).

Terkuaknya kenakalan pemborong dalam memperdaya keuangan Pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang dibiayai dengan dana hibah senilai Rp 2 miliar tidak hanya menyisakan kekecewaan bagi pangempon pura tetapi juga mengungkap tabir adanya dugaan adanya suatu “permufakatan jahat” dalam penyaluran dan pengelolaan dana hibah yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Wayan Diesel Astawa kecewa terkait persoalan hibah di Pura Ibu Panti Dukuh yang berujung pada polemik tidak disepakatinya perjanjian dari 19 Pelinggih yang dijanjikan, hanya 17 Pelinggih yang berhasil dibangun itupun dengan kualifikasi penggunaan bahan yang tidak bermutu bahkan warga harus urunan menambal kekurangan biaya pembangunan.

Hal inni seraya menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dana hibah selama lima tahun terakhir serta terkesan menutup mata atas fenomena ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan dana hibah dari Pemkab Badung untuk Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Badung, menjadi sorotan warga. Anggaran sebesar Rp 2 miliar yang telah disalurkan, diduga dikelola dengan asal-asalan oleh pihak pemborong. Setelah serah terima, pangempon mendapati hasil pengerjaan tak sesuai perjanjian awal. Dari 19 palinggih yang dijanjikan, hanya 17 palinggih yang berhasil dibangun.

Sejumlah warga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang rendah, dengan bahan-bahan bekas yang digunakan, hingga pelinggih yang tidak dikerjakan sesuai proposal. Ironisnya, pembangunan dua pelinggih tersebut akhirnya harus ditanggung secara swadaya oleh warga, dengan biaya sekitar Rp 15 juta per keluarga.

Ketika ditanya tentang kewajiban pengawasan para wakil rakyat terhadap penggunaan dana hibah yang tidak sesuai anggaran, Diesel Astawa menegaskan bahwa pengawasan sebenarnya dapat dilakukan, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mempertanyakan sikap BPKP sering menyatakan bahwa laporan APBD Badung selalu dalam kondisi baik, meski di lapangan terdapat banyak permasalahan. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed