Denpasar (baliwananews.com) – Minggu ini, Kongres Senat Amerika Serikat menyetujui 4 Rancangan Undang-Undang (RUU), yang salah satunya RUU terkait pemblokiran TikTok bila ByteDance tidak menjual saham kepemilikannya dalam waktu 1 tahun.
Minggu ini, Kongres Senat Amerika Serikat telah menyetujui 4 paket Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait bantuan militer untuk Ukraina, Israel, Taiwan, dan mitra Amerika Serikat lainnya di kawasan Indo-Pasifik. Salah satu dari 4 RUU tersebut juga mencakup kemungkinan TikTok dilarang/diblokir di Amerika Serikat. RUU ini menimbulkan risiko paling serius bagi TikTok sejak pemerintah Amerika Serikat menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak TikTok untuk kemananan nasional Amerika Serikat sejak tahun 2020.
Apa isi RUU tersebut?
Dalam RUU tersebut dinyatakan bahwa ByteDance selaku perusahaan induk dari TikTok untuk menjual sahamnya dalam waktu 9 bulan (270 hari) dan massa tenggang 3 bulan dengan total 1 tahun atau aplikasinya akan diblokir di Amerika Serikat.
Bagaimana tanggapan dari pihak TikTok?
Pihak TikTok sendiri mengatakan akan mengambil tindakan hukum dalam menentang RUU tersebut. CEO dari TikTok, Show Chew mengunggah video melalui akun TikTok Newsroom yang menyatakan kepada penggunanya, “Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana”.
Akun Tiktok Newsroom
Apa hubungannya dengan RUU bantuan militer Amerika Serikat?
Sebenarnya RUU serupa juga pernah disahkan oleh Kongres pada bulan Maret lalu. Namun, terhenti di Senat. Dalam sebuah langkah prosedural, anggota DPR dari Partai Republican bulan ini melampirkan revisi RUU TikTok bersamaan dengan RUU paket bantuan militer luar negeri dengan harapan dapat mendesak Senat untuk memberikan suara pada RUU tersebut. Menggabungkan RUU TikTok dengan RUU bantuan militer luar negeri yang merupakan prioritas utama Amerika Serikat akan mempercepat RUU TikTok dan membuatnya lebih mungkin untuk disahkan.
Apa pengguna di Amerika Serikat saat ini masih bisa menggunakan layanan TikTok?
Saat ini tidak ada masalah terkait akses menggunakan layanan TikTok. Namun, bila ByteDance tidak patuh terhadap RUU tersebut dan tidak dapat menjual sahamnya sesuai tenggat waktu hingga bulan Januari, maka aplikasi TikTok akan diblokir. (hd)