Pemerintah Salurkan Rp200 T ke 5 Bank BUMN untuk Dorong Kredit

banner 468x60

Jakarta (Baliwananews.com) – Pemerintah memindahkan Rp200 triliun dari BI ke lima bank BUMN untuk memperkuat likuiditas. Dana ini diharapkan mendorong penyaluran kredit, memacu pertumbuhan ekonomi, dan telah diatur melalui KMK 276/2025 dengan bunga 4 persen.

Pemerintah resmi menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara (BUMN) guna mendorong penyaluran kredit dan menggerakkan perekonomian nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

“Kemarin saya janji akan menempatkan dana Rp200 triliun ke perbankan, ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan, jalan,” ujar Purbaya.

Dana tersebut dialokasikan ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Purbaya menjelaskan BSI dipilih karena menjadi satu-satunya bank yang memiliki akses luas ke Aceh sehingga dana dapat dimanfaatkan di wilayah tersebut.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 12 September 2025. KMK tersebut menetapkan imbal hasil sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (saat ini 5 persen), sehingga bunga yang diperoleh sekitar 4,02 persen. Dana ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan tenor enam bulan dan dapat diperpanjang.

Menurut Purbaya, penempatan dana ini akan meningkatkan likuiditas bank dan mendorong penyaluran kredit karena bank harus menutup biaya dana sekitar 4 persen. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia tidak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan ini, yang menurut pemerintah menjadi salah satu langkah strategis mempercepat pemulihan ekonomi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *