Panitia Pemilihan Kelian Desa dan Prajuru Desa, Desa Adat Legian Periode Desember 2023-2028 Dikukuhkan

Pariwisata292 Views
banner 468x60

Badung (baliwananews.com) – Panitia Pemilihan Kelian Desa dan Prajuru Desa, Desa Adat Legian Periode Desember 2023-Desember 2028 untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip keadilan dan kejujuran dalam menentukan figur-figur calon kelihan dan prajuru desa adat legian.

Struktur kepanitiaan dalam pemilihan kelihan dan prajuru desa adat legian dikukuhkan hari Minggu (30/7) berdasarkan Surat Keputusan No. 29/DAL/VII/2023. Panitia pemilihan bergerak cepat untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap beberapa figur calon yang diprediksi layak untuk memimpin.

Dalam sambutannya kelihan desa adat Anak Agung Made Mantra, S.IP menyampaikan agar membuat pararam pemilihan kelihan desa adat legian sebagai pedoman dalam untuk selanjutnya menentukan kriteria dan tata cara pemilihan.

Aparat desa adalah semua orang yang terlibat dalam pemerintahan desa, sedangkan perangkat desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam menyusun kebijakan dan koordinasi serta bertugas sebagai unsur pendukung tugas kepala desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan kewilayahan.

Surat Keputusan No. 29/DAL/VII/2023
Tentang Susunan Panitia Pemilihan Kelian Desa dan Prajuru Desa, Desa Adat Legian Periode Desember 2023 -Desember 2028.

Adapun Susunannya sbb. :

Ketua : Dr. Drs. I Nyoman Sarjana, M.IKom.
Sekretaris : 1 Nengah Sukerta, S.P.
Bendahara : I Nyoman Yasa

1. I Made Regig Maryusa, S.Pd.SD
2. Nyoman Madra, B.A
3. I Nyoman Rutha Ady, SH. M.H
4. I Ketut Edi Suadarma, S.E, M.M
5. I Wayan Suendha
6. I Ketut Astawa, S.S

Panitia bergerak cepat melaksanakan tugas ini begitu selesai dilantik langsung berkoordinasi dan membuat agenda kerja. Dimana agenda pertama adalah Matur Piuning/Muspa di hari Jum.at, 1 Agustus 2023 bertempat di Pura agung Desa adat Legian.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *