Natal 2025, Lapas Kerobokan Beri Kado Remisi hingga 7 Warga Binaan Bebas

banner 468x60

Badung (Baliwananews.com) – Peringatan Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan tak sekadar menjadi momen seremonial keagamaan, tetapi juga penegasan komitmen negara dalam mendorong proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal, Lapas Kerobokan menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, melainkan proses memulihkan jati diri dan menyiapkan kemandirian pasca-pembebasan.

Remisi dipandang sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas psikologis Narapidana, sekaligus memperkuat motivasi mereka mengikuti program pembinaan.

Menurutnya, pengurangan masa pidana menjadi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan Warga Binaan selama menjalani masa hukuman.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan remisi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah.

Acara kemudian berlanjut pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Kadek Anton Budiharta, Kakanwil Bali Decky Nurmansyah, serta Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono.

Sebanyak 133 Warga Binaan menerima remisi terdiri dari 119 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 14 Warga Negara Asing (WNA). Dari jumlah tersebut, tujuh Narapidana dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga pada momentum Natal.

Selain penyerahan remisi, perhatian juga diarahkan pada penguatan keterampilan Warga Binaan. Masjuno membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kemudian meninjau area Bimbingan Kerja (Bimker).

Di lokasi tersebut, ia mengapresiasi hasil karya UMKM Warga Binaan yang dinilai memiliki kualitas dan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bekal penting untuk membangun kehidupan mandiri setelah bebas.

Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono menegaskan bahwa seluruh proses remisi dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

“Jadikan pengurangan masa pidana ini anugerah untuk terus berbenah. Fokuslah menatap masa depan sebagai pribadi yang lebih bermartabat,” kata Hudi Ismono.

Momentum Natal di Lapas Kerobokan ini menjadi refleksi bahwa pembinaan yang konsisten, didukung keterampilan kerja, mampu membuka jalan baru bagi warga binaan. Dibalik tembok pemasyarakatan, harapan untuk berubah dan kembali diterima masyarakat terus ditumbuhkan sebagai bagian dari tujuan utama sistem pemasyarakatan. (hd)

banner 336x280