Denpasar (Baliwananews.com) – Kemenkes menambah pilar ke-7 dalam transformasi kesehatan Indonesia berupa transformasi organisasi dan budaya kerja. Perubahan ini dinilai bisa membawa nilai positif pada Kemenkes, serta bisa diimplementasikan di organisasi diluar Kemenkes.
Sejak 2021, Kementerian Kesehatan melakukan transformasi kesehatan Indonesia melalui 6 pilar utama: transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Sekarang, Kemenkes mencanangkan pilar ketujuh, transformasi organisasi dan budaya kerja. Hal ini disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam pengumuman akselerasi transformasi internal Kemenkes pada Senin lalu (19/2).
Menkes mengatakan, perubahan sistem budaya harus dimulai dan dibangun. Sebab, budaya kerja sangat penting untuk menjadikan insan Kemenkes hebat dalam melaksanakan transformasi. Perubahan budaya kerja memang tidak mudah dan butuh waktu yang lama serta proses yang berkelanjutan.
Upaya perubahan budaya kerja bisa dimulai dari ritual-ritual yang mudah. Misalnya memperpendek durasi meeting dan melakukan evaluasi dari seluruh jajaran, tidak hanya atas ke bawah.
Kami dari PukulEnam melihat titik baik dari perubahan ini. Aksi serupa yang dilakukan organisasi bisa membawa nilai baik bagi perusahaan, baik dari segi waktu, tenaga, serta sumber daya.