Canggu (Baliwananews.com) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) dalam Razia Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak” yang digelar di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, pada Kamis malam, 24 September 2026. Keempat WNA tersebut diamankan atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan rincian pengamanan antara lain,
– Tiga WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai DJ di sebuah klub malam di Canggu:
– WN Mesir berinisial MSI yaitu pemegang Visa on Arrival (VOA)
– WN Rusia berinisial EZM yaitu pemegang Visa on Arrival (VOA)
– WN Rusia berinisial AA yaitu pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor
– Satu WNA terdeteksi overstay yaitu WN Nigeria berinisial PGA melampaui batas izin tinggal selama 402 hari
Keempat WNA saat ini sedang menjalani pemeriksaan pendalaman terkait dokumen keimigrasian dan status keberadaannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Operasi ini melibatkan dukungan penuh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom),Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Denpasar
“Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.”
“Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat.” pungkas Muhamad Novyandri, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai















