Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Banyak yang Ditangkap

banner 468x60

Malang – Baliwananews.com | Aksi menolak UU TNI di Malang berujung ricuh setelah massa membakar ban dan melempar molotov. Polisi membubarkan aksi dengan water cannon. Sejumlah demonstran terluka dan ditangkap. LBH masih menginventarisasi korban dan mengupayakan evakuasi.

Minggu (23/3/2025), aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung ricuh. Ratusan massa berpakaian hitam mulai berdatangan sejak pukul 16.05 WIB dan menyuarakan penolakan mereka melalui coretan di aspal serta tembok gedung DPRD. Tulisan seperti “Supremasi Sipil”, “Tarik Mundur Militer ke Barak”, dan “Orba is Back” terlihat di sekitar lokasi. Selain itu, massa juga membawa spanduk bertuliskan “Orback!”, “No UU TNI”, dan “Orde Baru Paling Baru”.

Aksi awalnya berlangsung damai dengan orator bergantian menyampaikan tuntutan mereka. Namun, situasi memanas setelah buka puasa. Massa mulai membakar ban bekas serta seragam tentara di depan gerbang DPRD. Bahkan, beberapa orang melempar petasan dan molotov ke arah gedung. Api yang sempat berkobar berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga.

Belum ada informasi pasti mengenai siapa yang memulai aksi pembakaran dan pelemparan batu. Polisi pun segera bertindak dengan mengurai massa menggunakan mobil water cannon. Menurut Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, pihaknya masih melakukan evakuasi dan menginventarisasi jumlah korban.

Hingga pukul 17.10 WIB, massa masih bertahan di lokasi meski polisi terus berupaya membubarkan mereka. Demonstran tetap menyerukan perlawanan terhadap kebijakan yang mereka anggap sebagai kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *