Denpasar (Baliwananews.com) – Pemerintah AS melakukan penutupan akibat kebuntuan kongres soal kesehatan (subsidi Obamacare & potong Medicaid). Ketegangan memuncak dengan ancaman Presiden Trump memecat pekerja federal secara permanen.
Pemerintah federal Amerika Serikat (AS) resmi memasuki kondisi shutdown (penutupan) pada 1 Oktober 2025, setelah Kongres gagal menyepakati undang-undang pendanaan baru. Kegagalan ini terjadi tepat pada batas waktu akhir tahun fiskal, menghentikan banyak fungsi pemerintahan. Penutupan ini terjadi setelah penutupan terakhir pada tahun 2018.
Perdebatan sengit mengenai perawatan kesehatan (health care) menjadi tonggak penutupan pemerintahan. Partai Demokrat menolak proposal pendanaan Republik kecuali ada jaminan untuk melindungi subsidi Obamacare (subsidi untuk membeli asuransi swasta) dan membatalkan pemotongan anggaran besar terhadap program Medicaid (asuransi dari pemerintah untuk orang miskin). Partai Republik, yang mengontrol Kongres, dengan tegas menolak persyaratan tersebut, memicu kebuntuan total.
Presiden Trump mengumumkan rencana untuk melakukan PHK massal permanen terhadap pekerja pemerintah, bukan hanya merumahkan sementara, sebagai respon terhadap kegagalan Kongres. Tindakan ini meningkatkan ketidakpastian bagi sekitar 750.000 karyawan dan memicu kecaman politik.
Saat pertempuran politik terus berlanjut, ratusan ribu pekerja penting seperti militer dan petugas keamanan masih harus bekerja tanpa upah. Kedua belah pihak yang bersikeras pada tuntutan masing-masing, tidak ada tanda-tanda kompromi yang akan segera tercapai, menandakan kemungkinan penutupan yang berlarut-larut dan berpotensi merusak ekonomi. (red)
















