Anggaran Insentif Mobil Listrik akan Diberhentikan!

banner 468x60

Denpasar (Baliwananews.com) – Pemerintah menghentikan insentif mobil listrik mulai 2026 dan mengalihkan anggaran ke pengembangan mobil nasional, memicu potensi kenaikan harga EV dan dorongan produksi lokal.

Pemerintah memastikan tidak akan memperpanjang insentif kendaraan listrik setelah masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025. Kebijakan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa anggaran insentif akan dialihkan untuk pengembangan mobil nasional sebagai langkah memperkuat ekosistem produksi dalam negeri.

Airlangga menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong produsen untuk tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga membangun fasilitas produksi di Indonesia. Ia mencontohkan investasi VinFast sebagai model komitmen jangka panjang yang diharapkan pemerintah dari para produsen kendaraan listrik.

Salah satu insentif yang dihentikan adalah pembebasan bea masuk 0 persen untuk kendaraan listrik CBU, yang sebelumnya dimanfaatkan beberapa produsen seperti BYD, VinFast, Geely, Xpeng, Aion, Citroen, Maxus, VW, dan GWM Ora. Setelah 2025, kewajiban produksi lokal tetap diberlakukan hingga 2027 dengan ketentuan volume produksi harus setara jumlah impor sebelumnya.

Penghentian insentif diperkirakan akan memengaruhi harga mobil listrik, terutama model impor yang berpotensi naik signifikan tanpa dukungan fiskal. Namun, pemerintah menilai kebijakan baru ini dapat mempercepat pembangunan industri otomotif nasional, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor.

banner 336x280