Jakarta – baliwananews.com | Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, memprotes pembahasan tertutup dan dugaan pengembalian Dwifungsi TNI. DPR berdalih rapat dilakukan demi efisiensi dan konsinyering, meski menuai kritik karena digelar di hotel mewah.
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3) memicu kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh sekuriti hotel, RYR, atas dugaan mengganggu ketertiban umum, ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.
Aksi terjadi sekitar pukul 17.49 WIB, ketika tiga anggota koalisi membawa poster berisi kritik dan memasuki ruang rapat yang sedang membahas revisi UU TNI. Mereka memprotes jalannya rapat yang dinilai tertutup dan tidak transparan. Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, membentangkan poster di dalam ruang rapat sebelum diamankan oleh petugas keamanan. Meskipun telah dikeluarkan, aksi protes berlanjut dengan orasi di depan pintu ruang rapat.
Selain isu transparansi, pelaksanaan rapat di Hotel Fairmont, hotel mewah di Jakarta, juga menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, membela keputusan tersebut dengan alasan kebutuhan konsinyering yang lebih efektif. Sekjen DPR, Indra Iskandar, menambahkan bahwa pemilihan hotel ini sudah sesuai dengan aturan DPR dan memiliki tarif kerja sama yang lebih terjangkau.
Koalisi Sipil juga menyoroti beberapa poin dalam revisi UU TNI, khususnya terkait peningkatan jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh perwira aktif TNI menjadi 16 institusi. Mereka menilai kebijakan ini berisiko menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dan melemahkan profesionalisme militer. Sementara itu, rapat Panja telah membahas 40% dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan tetap berlanjut meskipun mendapat penolakan dari sejumlah pihak. (hd)