Denpasar (Baliwananews.com) – Pemerintah menyiapkan stimulus untuk meredam dampak kenaikan harga plastik hingga 100% dengan membebaskan bea masuk bahan baku plastik dan LPG. Kebijakan ini ditujukan menjaga keberlangsungan industri, terutama petrokimia dan UMKM, di tengah gangguan pasokan global.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan membahas paket stimulus ekonomi untuk industri yang terdampak kenaikan harga plastik dalam rapat bersama Satgas Percepatan Ekonomi Nasional pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga bahan baku plastik yang mencapai 50% hingga 100% akibat krisis global dan gangguan pasokan.
Harga biji plastik seperti polipropilen (PP) kini menembus Rp.66.900 hingga Rp.102.900 per kilogram, sementara high density polyethylene (HDPE) mencapai Rp.50.000 per kilogram. Kenaikan ini berdampak signifikan pada biaya produksi, khususnya bagi industri makanan ringan dan UMKM yang bergantung pada kemasan plastik.
Sebagai respons cepat, pemerintah menetapkan insentif pembebasan bea masuk menjadi 0% untuk sejumlah bahan baku plastik, termasuk polipropilen, polietilen, HDPE, dan linear low density polyethylene (LLDPE). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Mei 2026 selama enam bulan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk impor LPG, yang sebelumnya dikenakan tarif 5%. Kebijakan ini bertujuan menyediakan alternatif bahan baku bagi industri petrokimia yang kesulitan memperoleh nafta akibat konflik di Timur Tengah, termasuk gangguan di Selat Hormuz.
Airlangga menyatakan pemerintah juga tengah mencari sumber alternatif nafta guna menjaga stabilitas pasokan dalam negeri. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan biaya produksi, menjaga daya saing industri, serta meminimalkan dampak terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah Indonesia telah merespons lonjakan harga bahan baku plastik hingga 100% dengan stimulus pembebasan bea masuk impor. Kebijakan ini melindungi industri petrokimia, UMKM, dan rantai pasok kemasan makanan di tengah gangguan global seperti konflik di Timur Tengah.
Harga biji plastik seperti polipropilen (PP) mencapai Rp66.900–Rp102.900/kg dan HDPE Rp50.000/kg, naik 50–100% akibat gangguan pasokan nafta dari Selat Hormuz. Krisis geopolitik global memicu kenaikan ini, memengaruhi biaya produksi UMKM dan industri makanan ringan.
Stimulus Plastik
Pembebasan bea masuk 0% diberikan untuk polipropilen, polietilen, HDPE, dan LLDPE, berlaku mulai Mei 2026 selama 6 bulan. Kebijakan ini diatur via Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perindustrian, dengan evaluasi berkala.
Stimulus LPG
Bea masuk impor LPG dipangkas dari 5% menjadi 0%, sebagai alternatif nafta bagi industri petrokimia. Langkah ini menjaga stabilitas pasokan domestik selama periode yang sama.
Dampak dan Rencana Lanjutan
Stimulus ini menekan biaya produksi, menjaga daya saing, dan cegah inflasi harga produk akhir seperti makanan kemasan.Pemerintah juga mencari sumber nafta alternatif dari India, Afrika, atau AS, dibahas di rapat Satgas Percepatan Ekonomi Nasional pada 28 April 2026.










