Denpasar (baliwananews.com) – DPD Partai Golkar menilai bahwa peristiwa keributan dua kadernya di DPD II Golkar Klungkung merupakan urusan pribadi atau perseorangan dan bukanlah ekses dari proses pencalegan yang sudah berakhir, meskipun demikian persoalan tersebut tetap menjadi kewajiban organisasi untuk mendamaikannya.
“Mediasi antara kedua pihak yang bertikai terus diupayakan sambil menunggu pulihnya kesehatan keduanya. Kami ingin persoalan ini segera berakhir,” kata Wakil Ketua Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPD Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara di Sekretariat DPD Partai Golkar Bali, Rabu (12/7/2023).
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPD Golkar Bali, Dewa Made Suamba Negara, dan Wakil Ketua Bappilu Golkar Bali Komang Suarsana serta Ketua DPD II Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum dan kader Komang Wirianto. Namun sangat disayangkan tidak dihadiri oleh Sekretaris DPD II Golkar Klungkung, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida alias Dewa Wiwin sebagai salah satu pihak yang bertikai.
Diketahui, Ketua DPD II Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum hendak bersiap untuk mempersiapkan kegiatan bhakti sosial yang rencananya akan berlangsung pada 15 Juli 2023 mendatang dan pada saat bersamaan terlihat Sekretaris DPD II Golkar Klungkung, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida alias Dewa Wiwin sedang berada ditempat dan tidak memberikan ruangan yang diminta Ningrum hingga akhirnya keduanya bertengkar mulut.
Alih-alih ingin membantu Ningrum, seorang kader lain bernama Nyoman Wiryanto tidak tahan melihat Ketua DPD II Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum diperlakukan Dewa Wiwin dengan kata-kata yang tidak sepatutnya.
“Apalagi beliau seorang wanita, tidak sepantasnya seorang pria berkata-kata kasar,” kata Nyoman Wiryanto.
Sehingga, malah akhirinya yang bertengkar dengan Dewa Wiwin bahkan dirinya yang mengaku secara spontan melayangkan bogem mentahnya ke muka Wiwin semata dikarenakan sebagai bentuk daya paksa (over macht) sebab tangan kirinya digigit oleh Wiwin.
Setelah dilerai, keduanya membuat surat keterangan Visum et repertum dari dokter rumah sakit yang memeriksakan dan berbuntut saling lapor di Kepolisian. (hd)