Jakarta (Baliwananews.com) – Ribuan pengemudi ojol Garda Indonesia gelar Aksi 179 di Jakarta, mematikan aplikasi dan menuntut regulasi transportasi online adil, audit potongan, pembagian hasil 90:10, serta pengusutan tragedi 28 Agustus 2025.
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia turun ke jalan pada Rabu (17/9/2025) dalam aksi bertajuk Aksi 179. Massa yang terdiri dari pengemudi roda dua, roda empat, hingga kurir menuntut regulasi transportasi online lebih adil serta pengusutan tragedi 28 Agustus 2025.
Aksi dimulai dengan konvoi dari markas Garda di kawasan Cempaka Mas, Jakarta Pusat, menuju Istana Negara, Kementerian Perhubungan, dan berakhir di Gedung DPR RI. Selama aksi berlangsung, para pengemudi mematikan aplikasi transportasi online sebagai bentuk protes, sehingga masyarakat diminta mencari moda transportasi alternatif.
Dalam aksi ini, Garda Indonesia membawa tujuh tuntutan, antara lain mendesak RUU Transportasi Online masuk Prolegnas, pembagian hasil 90:10 untuk pengemudi dan aplikator, regulasi tarif yang adil, audit potongan 5 persen, penghapusan program aplikator yang merugikan, pencopotan Menteri Perhubungan, serta pengusutan tragedi 28 Agustus.










