Resmi Lapor Ke Polda Bali, Paguyuban Punggawa Bali Sulsel Dampingi Korban LPK Analis Bali Collage

banner 468x60

Denpasar (baliwananews.com) — Laporan pengaduan atas nama Salwa Nabila, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, telah terdaftar di Polda Bali dengan nomor registrasi LP/B/611/VII/2026/SPKT/Polda Bali. Laporan tersebut diterima melalui SPKT Polda Bali untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme penanganan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, Salwa Nabila didampingi oleh tim kuasa hukum dari Regina Yura Law Firm serta perwakilan Paguyuban Punggawa Sulawesi Selatan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pelapor tetap terlindungi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa mereka akan menyerahkan fakta dan bukti pendukung kepada penyidik guna mendukung penelaahan perkara. Sementara itu, Paguyuban Punggawa Sulawesi Selatan menegaskan dukungannya terhadap warga Sulawesi Selatan yang sedang menghadapi persoalan hukum di Bali.

Laporan tersebut selanjutnya akan ditangani oleh unit berwenang sesuai prosedur internal kepolisian setelah melalui tahap awal di SPKT. Semua pihak diharapkan dapat menunggu proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. (hd)
.

banner 336x280