PPATK Mulai Turun Tangan Telusuri Dana Desa yang Diselewengkan Sejumlah Kepala Desa

banner 468x60

Denpasar – baliwananews.com | Oknum kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara kedapatan melakukan penyelewengan dana desa untuk bermain judi online (judol).

Aksi penyelewengan dana desa tersebut berhasil diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandan mengungkapkan kebenaran temuan penyelewengan dana desa untuk judol tersebut.

Ivan membeberkan pihaknya menemukan setidaknya enam kepala desa yang menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online.

“Disetorkan guna bermain judi online antara Rp50 juta hingga Rp260 juta,” ujar Ivan dalam keterangannya, dilansir pada Senin (27/1/2025).

Bahkan, Ivan menyebut di antara enam kepala desa itu ada yang berkedudukan sebagai Ketua Asosiasi APDES Kabupaten.

Ivan menjelaskan, jumlah transfer ke 303 Rekening Kas Desa (RKD) Periode Januari hingga Juni 2024 dari pemerintah pusat mendapat alokasi sebesar lebih dari Rp115 Miliar.

Kemudian, sebanyak lebih dari Rp50 miliar dari dana tersebut di transfer ke rekening Kepala Desa atau pihak lain.

Kuat dugaan, kata Ivan, penyelewengan dana desa mencapai Rp40 miliar.

Ia pun menambahkan, ke depannya PPATK juga akan menelusuri dugaan penyelewengan dana desa untuk bermain judi online di provinsi lainnya. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed