Polda Bali Buru Sopir Taksi Pelaku Pemerasan WNA di Legian

banner 468x60

Denpasar (Baliwananews.com) – Terkait video viral yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan dan atau menguasai senjata tajam tanpa hak yang dilakukan oleh supir taxi kepada dua orang WNA, Kabid Humas Polda Bali Konbes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran, kamis 4/1/2024.

Kejadian tersebut di duga terjadi pada selasa 2 januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di jalan kayu aya seminyak kuta Badung, dimana terlihat dalam rekaman seorang supir taxi sedang mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang dari taxi tersebut, dengan menggunakan sebuah senjata tajam untuk meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 Dolar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp. 50.000, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh supir taxi/pelaku didepan Hotel The Legian Seminyak.

Dari hasil pemyelidikan didapatkan informasi bahwa taxi tersebut adalah Taxi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taxi Bandara Ngurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut adalah bernama YANUARIUS TOEBKAE, Lahir di Loel pada tanggal 19 September 2003, Beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kec. Insana Fafinesu, Kab. Timur tengah utara, Prov. NTT.

Dimana taxi tersebut merupakan milik Sdr. I Ketut Tawer Alamat Br Kauh Ungasan Kuta Selatan, Setelah dilakukan penelusuran lokasi Nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dan sampai saat ini belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian. Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata.

Bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, kami mohon kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku, kami juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, dan mengimbau masyarakat untuk mari bersama-sama menjaga Bali tetap ajeg serta memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata kita tersebut tidak boleh terulang kembali ucap,” Kabid Humas.

Namun pihaknya mengimbau masyarakat agar masalah OA jangan sampai mudah kita ikut-ikutan memviralkan terkhusus untuk media online dan media sosial, namun alangkah baiknya untuk melaporkannya ke aparat yang berwenang bila mendapatkan info tsb, untuk segera dapat ditindaklanjuti, karena dikhawatirkan dapat menjadi preseden yang kurang baik buat pariwisata Bali,” dan tentunya bisa merugikan banyak pihak. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *