Peringati Tragedi G30S PKI 1965, Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Nasional, Politik13 Views
banner 468x60

Denpasar (Baliwananews.com) – Pemerintah mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 untuk mengenang tragedi G30S 1965. Sehari setelahnya, 1 Oktober, bendera dikibarkan penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Istana Negara, Jakarta, mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025. Pengibaran ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) sekaligus penghormatan kepada para korban yang gugur dalam tragedi tersebut.

Kementerian Kebudayaan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 yang menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, hingga lingkungan masyarakat.

Imbauan ini bukan pertama kali dilakukan. Setiap tahun, tanggal 30 September ditetapkan sebagai hari berkabung nasional untuk mengenang peristiwa kelam G30S. Tragedi yang terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965 itu menelan korban jiwa tujuh perwira tinggi TNI AD, di antaranya Letjen Ahmad Yani, Mayjen S. Parman, Mayjen MT Haryono, Mayjen R Suprapto, Brigjen DI Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Tendean.

Aturan mengenai tata cara pengibaran bendera setengah tiang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Bendera dinaikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, lalu diturunkan hingga setengah tinggi tiang, berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Keesokan harinya, 1 Oktober 2025, masyarakat diimbau kembali mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Momen ini menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila serta refleksi agar generasi muda tidak melupakan sejarah kelam bangsa.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *