Denpasar – baliwananews.com | Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol. Pemakzulan ini memicu protes pendukungnya, menambah ketegangan politik di tengah masyarakat yang terpecah.
Krisis politik Korea Selatan memasuki babak baru setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Keputusan ini memicu reaksi keras, baik dari para pendukung maupun oposisi, sementara pihak berwenang memperingatkan adanya konsekuensi hukum bagi siapa saja yang menghalangi pelaksanaan surat tersebut.
Pengadilan Distrik Seoul Barat membutuhkan waktu 33 jam untuk mengeluarkan surat perintah ini—durasi terlama dalam sejarah Korea Selatan. Namun, pelaksanaannya menghadapi hambatan. Dinas Keamanan Presiden sebelumnya menolak mematuhi tiga surat perintah penggeledahan, sementara para pendukung Yoon mendirikan barikade di luar kediamannya di pusat kota Seoul.
Polisi dikerahkan sejak Selasa (31/12) untuk menjaga keamanan di sekitar kediaman Yoon. Para pengunjuk rasa yang menuntut pencopotannya terus menggelar aksi di lokasi yang sama, menambah ketegangan politik.
Pemakzulan Yoon telah menimbulkan perpecahan di masyarakat. Sebagian warga memandang langkah ini sebagai penyelamatan demokrasi, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk politisasi berlebihan. (hd)