Pengacara GS Protes, Kliennya Ditahan Tanpa Prosedur Pasca Disiksa Warga Sipil

banner 468x60

DENPASAR, Baliwananews.com — Penasihat hukum Gerald Surupatty (GS), Antonius Bria, memprotes keras proses penangkapan yang dialami kliennya. Ia merasa heran sekaligus khawatir atas perlakuan yang diterima Gerald, yang diduga dipukuli, tangannya diikat, lalu dibawa oleh sekelompok orang menggunakan taksi menuju kantor polisi — bagaikan aksi “koboy jalanan”. Anehnya, Polresta Denpasar justru menerima kedatangan tersebut dan langsung menetapkan Gerald sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau penganiayaan.

Perkara tersebut bermula dari laporan yang dibuat Fika Ruli Dongki Saputra pada 8 September 2026. Dugaan tindak pidana disebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Gunung Karang II B Nomor 11, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Namun, proses penangkapan yang berlangsung pada 10 September 2026 dinilai pihak keluarga dan penasihat hukum sangat janggal dan tidak sesuai prosedur. Pihak keluarga menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan terkait proses hukum tersebut sebelumnya.

“Kami meminta agar penangguhan penahanan diajukan karena proses penangkapannya diduga tidak sesuai prosedur KUHAP. Di sisi lain, pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap klien kami juga harus segera diproses secara hukum. Bagaimana mungkin sekelompok warga sipil bisa dengan sewenang-wenang memukuli dan melakukan penyiksaan secara brutal lalu membawanya ke kantor polisi, lalu begitu cepat dijadikan tersangka?” tegas Antonius Bria.

Pihaknya juga menyoroti kecepatan proses hukum yang dinilai tidak wajar, surat perintah penangkapan diterbitkan 10 September 2026, dan tak berselang lama, surat perintah penahanan pun sudah keluar pada keesokan harinya, 11 September 2026.

“Proses penetapannya janggal dan tidak wajar. Kami berencana mengadukan peristiwa ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Ombudsman, dan instansi berwenang lainnya,” ujar Bria.

Pihak keluarga Gerald Surupatty mendesak aparat berwenang untuk segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan dan penculikan yang dialami Gerald sebelum dibawa ke kantor polisi. Semua pihak berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (hd)

banner 336x280