Denpasar (Baliwananews.com) – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026 melalui sidang isbat Kemenag dengan acuan kriteria MABIMS. Mekanisme serupa diterapkan di Malaysia dan Brunei guna menjaga keseragaman ibadah serta kepastian kalender keagamaan nasional.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dalam konferensi pers seusai sidang, Menag menyampaikan bahwa secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS. Berdasarkan standar MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sidang isbat dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni pemaparan data hisab oleh Tim Hisab dan Rukyat, sidang tertutup setelah salat Magrib yang turut mempertimbangkan hasil rukyatulhilal dari ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia, serta pengumuman resmi kepada publik. Hadir pula perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, dan instansi terkait.
Penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat merupakan mekanisme resmi yang juga diterapkan di sejumlah negara Muslim. Di Malaysia, sidang serupa digelar oleh Department of Islamic Development Malaysia (JAKIM), sementara di Brunei Darussalam dilaksanakan oleh Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei. Kedua negara tersebut bekerja dalam kerangka MABIMS untuk menyelaraskan penentuan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, negara seperti Arab Saudi dan Mesir juga menetapkan awal Ramadan melalui otoritas resmi keagamaan dengan pendekatan hisab dan rukyat.















