Oleh : Prof. Dr. Ni Luh Kartini
DENPASAR (Baliwananews.com) — Tekanan ekologis mendalam tengah mengancam keberlanjutan Pulau Bali akibat krisis air, konversi lahan masif, dan risiko hidrometeorologi yang kian meningkat. Hasil analisis komprehensif mengenai kondisi lingkungan hidup Bali menunjukkan bahwa pulau ini berada di persimpangan jalan: menjadi peringatan dini bencana ekologis atau bertransformasi menjadi laboratorium hidup (living laboratory) bagi pembangunan masa depan yang regeneratif.
Krisis hidro-ekologis Bali dipicu oleh eksploitasi air tanah berlebihan oleh sektor komersial dan pariwisata, yang berdampak pada munculnya defisit air di wilayah Bali Selatan, ancaman intrusi air laut, serta penurunan kualitas air sungai. Pada saat yang sama, alih fungsi lahan sawah yang terus berlangsung mengancam ketahanan pangan daerah serta merusak keberlanjutan sistem irigasi tradisional Subak yang telah diakui dunia.
”Sistem hidro-ekologi Bali adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari hulu hingga hilir. Kerusakan pada daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan resapan air di wilayah pegunungan secara langsung memicu risiko banjir, tanah longsor, hingga kekeringan di area pesisir,” ungkap keterkaitan lanskap Bali.
Laporan tersebut menyoroti kegagalan tata kelola, penegakan aturan tata ruang yang lemah, serta fragmentasi kebijakan antar-instansi sebagai akar keterpurukan ekologis yang ada. Ketergantungan struktural pada industri pariwisata massal tanpa pengawasan ketat terhadap daya dukung lingkungan kian memperbesar kerentanan masyarakat Bali.
Sebagai solusi strategis, pendekatan tata kelola regeneratif diusulkan melalui revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana (keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam) serta pelaksanaan ajaran Sad Kerthi, khususnya Danu Kerthi (pemuliaan sumber daya air) dan Jana/Atma Kerthi. Nilai-nilai ini dinilai relevan menjadi fondasi kebijakan publik dan pemulihan lingkungan berbasis komunitas.
Langkah-langkah kunci yang direkomendasikan mencakup:
-Perlindungan Kawasan Resapan Air & Hulu: Moratorium konversi lahan kritis dan restorasi ekosistem hulu berbasis partisipasi warga.
-Pengetatan Pengawasan Air Tanah: Pengendalian ekstraksi air bawah tanah komersial serta otomatisasi pemantauan debit air tanah.
-Penguatan Sistem Subak & Ketahanan Pangan: Perlindungan hukum atas lahan pertanian berkelanjutan dan insentif bagi petani lokal.
-Penerapan Pariwisata Regeneratif: Menggeser paradigma pariwisata massal menuju model pariwisata yang memberikan dampak positif pada pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Bali memegang peran penting bukan hanya untuk pemulihan wilayahnya sendiri, tetapi juga sebagai percontohan global dalam menyelaraskan kearifan lokal dengan sains modern untuk menghadapi krisis iklim dan lingkungan.











