Denpasar – baliwananews.com | Ribuan buruh, dipimpin oleh FSPMI, berdemonstrasi di Jakarta menolak program Tapera, yang dianggap memberatkan. Mereka juga menolak biaya UKT yang mahal, kebijakan KRIS BPJS, UU Cipta Kerja, dan sistem outsourcing. Polisi menutup jalan untuk menjaga ketertiban.
Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/6). Dalam aksi tersebut, massa buruh menyalakan flare warna-warni sambil menyanyikan lagu perjuangan “Halo-halo Bandung”.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menjadi salah satu organisasi buruh yang vokal dalam aksi ini. Mereka menegaskan bahwa buruh tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar iuran Tapera yang diwajibkan oleh pemerintah. “Jangankan membeli rumah, untuk DP saja itu tidak cukup. 10-20 tahun, 30 tahun ke depan kami mengiur itu tidak akan cukup untuk membeli rumah,” kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz kepada awak media.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, polisi menutup ruas jalan Merdeka Barat yang menuju arah Istana Negara. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan memastikan jalannya aksi demonstrasi tetap kondusif. Selain menolak program Tapera, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah isu lain yang dianggap merugikan mereka. Beberapa isu tersebut meliputi:
Mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT): Buruh menilai biaya pendidikan tinggi semakin tidak terjangkau, membebani ekonomi keluarga pekerja.
Kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan: Buruh menolak kebijakan baru yang dinilai menurunkan kualitas layanan kesehatan.
Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja: Buruh terus menentang UU Cipta Kerja yang dianggap mengurangi perlindungan terhadap pekerja dan memperburuk kondisi kerja.
Hapus Outsourcing: Buruh menuntut dihapusnya sistem outsourcing yang mereka anggap mengeksploitasi pekerja.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar segera mencabut PP Tapera dan memperhatikan aspirasi buruh dalam berbagai kebijakan lainnya. Para demonstran berharap pemerintah mendengarkan keluhan mereka dan mengambil tindakan yang pro-buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.