Denpasar (Baliwananews.com) – Dana konsumsi KPPS untuk pemilu 2024 mengalami pemotongan yang seharusnya Rp15.000 per orang menjadi Rp2.500 per orang, sehingga banyak anggota KPPS yang mengruduk kantor KPU di Sleman. Pihak KPU RI pun turun tangan untuk menangani kasus ini, dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. pelantikan KPPS ini dilaksanakan secara serentak pada Kamis, (24/01/2024) dengan jumlah anggota 5.741.127 KPPS yang tersebar di 820.161 TPS. Setiap TPS akan memiliki tujuh anggota KPPS yang memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda. Para anggota KPPS akan menerima dana operasional atau honor sesuai dengan jabatannya. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan konsumsi atau snack saat pelantikan.
Namun, baru-baru ini terjadi kasus dugaan penyunatan dana konsumsi KPPS di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Anggaran konsumsi yang seharusnya Rp15.000 per orang dipotong menjadi Rp2.500 per orang oleh vendor yang melayani pengadaan makanan. Hal ini membuat ratusan anggota KPPS mengruduk kantor KPU di Sleman untuk menyampaikan rasa kecewa dan marah karena mendapatkan konsumsi yang tidak layak. Mereka merasa adanya tindak pidana korupsi didalam pemangkasan dana KPPS ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun turun tangan bersama dengan Polresta Sleman untuk menyelidiki kasus ini. KPU RI menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa ditolerir, sehingga KPU sedang mengusut laporan-laporan mengenai dugaan tersebut. KPU RI akan menelusuri pihak yang terlibat dalam perkara penyunatan anggaran itu, termasuk vendor yang melayani pengadaan makanan ini.
Kontroversi pemotongan dana snack ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang penanganan anggaran Pemilu 2024 secara lebih transparan. KPU dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang lebih komprehensif dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan para petugas KPPS yang berperan penting dalam menyukseskan proses demokrasi. (hd)