Denpasar (Baliwananews.com) – Klaten ditetapkan sebagai KLB polio setelah satu kasus di Manisrenggo. Pekan Imunisasi Nasional akan dilaksanakan di Jateng dan DIY untuk mencegah penyebaran virus polio.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan Klaten sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) polio setelah satu kasus positif polio ditemukan di Manisrenggo, Klaten. Kasus ini menjadi penentu status KLB sesuai Undang-Undang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa adanya satu kasus penyakit dari 17 penyakit yang diatur dapat menyebabkan KLB. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengendalikan penyebaran virus polio.
Sebagai respons, pihak berwenang akan segera melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk anak-anak berusia 7 tahun ke bawah. PIN polio adalah pemberian imunisasi tambahan tanpa memperhatikan status imunisasi sebelumnya, bertujuan mengurangi risiko penularan, meningkatkan tingkat kekebalan masyarakat, dan memberikan perlindungan optimal pada balita.
Sebelumnya, seorang anak berusia 6 tahun dari Manisrenggo, Klaten, kembali dari Sampang, Madura, dan dinyatakan positif polio setelah mengalami gejala kelumpuhan pada kakinya. Meskipun kondisinya sudah membaik, anak tersebut masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah, termasuk fisioterapi di Puskesmas Manisrenggo.
Upaya pengecekan dan komunikasi dengan pihak terkait di Sampang, Madura, Jawa Timur, dilakukan untuk memahami lebih lanjut tentang kasus ini. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan sekitar terkait dengan kasus tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dalam pencegahan penyebaran polio. (hd)