Badung (Baliwananews.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menolak masuk seorang warga negara Ethiopia yang tercatat sebagai buronan Interpol dalam kasus penipuan. WNA berinisial S.M.Y., 29 tahun, tersebut kemudian dipulangkan ke Ethiopia pada Selasa (15/9/2026) dini hari dengan pengawalan NCB Interpol Indonesia.
S.M.Y. terdeteksi saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 September 2026 menggunakan penerbangan Scoot Tigerair. Dalam pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman lebih lanjut, petugas menemukan nama S.M.Y. tercantum dalam daftar Hit Interpol atau Red Notice dengan kode kejahatan ‘fraud’.
Berdasarkan koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, S.M.Y. direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Ia diketahui berstatus ‘wanted for arrest’ sejak notifikasi Interpol diterbitkan pada 9 April 2026 terkait dugaan kasus penipuan di Ethiopia.
Kasus tersebut disebut menimbulkan kerugian sebesar ETB 46,4 juta atau sekitar Rp5 miliar. Karena sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia, proses pemulangan S.M.Y. memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia.
Selama menunggu pemulangan, S.M.Y. diamankan di *Holding Room* Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada 15 September 2026, ia diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar–Abu Dhabi–Addis Ababa, Ethiopia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan tindakan tersebut merupakan wujud sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi serta menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara.
“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Muhamad Novyandri.
Ia menegaskan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, dan instansi terkait lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk Indonesia yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban hukum nasional maupun internasional. (hd)















