Imbas Bus Terguling di Ciater, Pj Gub Jabar Keluarkan SE Kegiatan “Study Tour”

banner 468x60

Denpasar (baliwananews.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan study tour. Pihak sekolah yang akan melaksanakan study tour diminta memperhatikan tiga aspek, yakni kegiatan, keselamatan, dan keterbukaan kegiatan kepada dinas terkait. Dalam Surat Edaran nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Story Tour pada satuan pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar ditujukan untuk kegiatan study tour jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Surat Edaran tersebut dikeluarkan untuk merespons insiden kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di Jalan Subang-Bandung tepatnya Jalur Ciater pada Sabtu (11/5/2024).

Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah dan satuan pendidikan di Jawa Barat diminta untuk memperketat aturan. Salah satunya tidak melakukan study tour ke luar kota. “Mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing,” ucap Bey dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (13/5/2024).

Adapun obyek wisata yang dikunjungi yakni pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. “Tujuannya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan,” kata Bey.

Kedua, study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi semua peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati. “Termasuk berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan kabupaten atau kota terkait kelayakan teknis kendaraan,” tambah Bey.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Sebelumnya, kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengakibatkan sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka. Para korban terdiri atas sembilan orang siswa, satu orang guru, dan satu warga Kabupaten Subang. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *