Denpasar (Baliwananews.com) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35, Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar dengan menggelar edukasi penggunaan Coretax (Core Tax Administration System), Aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak serta implikasinya dalam penerapan jasa kepengacaraan dengan menggandeng sejumlah konsultan ahli perpajakan, menekankan terkait pentingnya wajib pajak kepada seluruh anggota AAI ON Denpasar.

“Perayaan HUT ke-35 AAI ON Denpasar semestinya digelar pada 23 Desember 2025, berkenaan dengan adanya keterbatasan waktu para anggota, akhirnya disepakati perayaan HUT digelar pada hari ini, 13 Januari 2026.” kata Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) AAI ON Denpasar, Gede Wija Kusuma, SH, MH., (GWK).
“Kami juga turut mengundang para ahli dan Konsultan perpajakan untuk memberikan sosialisasi terkait sistem administrasi perpajakan yang terpadu dan modern. Kami juga menekankan pentingnya pengetahuan terkait wajib pajak kepada anggota, mengingat baru sedikit anggota kami yang memahami soal sistem terbaru perpajakan ini,” terang GWK.
Selain itu pihaknya juga berharap, diumur AAI ON Denpasar yang semakin dewasa, para anggota diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan dunia pendidikan hukum, khususnya di Bali, dengan menjangkau lebih luas lagi terkait kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi, sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui literasi hukum yang konsisten.
“Dalam perkembangannya tentu kami ingin AAI di Bali semakin dipercaya masyarakat. Dalam kurun waktu 10 tahun ini, kami juga telah banyak melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan, menjadi sebuah motivasi baru untuk kami kedepan agar mampu mengembangkan lagi hal baik ini, dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh Bali,” tambahnya.
Selanjutnya, AAI ON Denpasar juga diharapkan dapat terus menunjukkan konsistensi dan empatinya terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, melalui program-program hukum yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah, salah satunya dalam mewujudkan program Advokat Masuk Desa di Bali. (hd)










