DENPASAR (Baliwananews.com) — Gubernur Bali Wayan Koster memastikan hadir dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar periode 2026–2030 pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Convention Center Riverside, Denpasar.

Kepastian itu disampaikan saat pengurus inti DPC Peradi SAI Denpasar melakukan audiensi dengan Gubernur Koster di kantor Gubernur, Rabu (19/8). Meski memiliki agenda padat, Gubernur Koster berjanji menyempatkan diri hadir dan memberikan sambutan dalam acara pelantikan.
Pertemuan tersebut dihadiri diantaranya ketua Penasihat DPC Peradi SAI, Dr. J. Robert Khuana, SH. ,. MH. (ketua Penasihat DPC Peradi SAI), Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH., M.Hum. (Anggota Dewan Penasihat DPC Peradi SAI), Dr. Drs. I Ketut Ngastawa, SH., MH. (Wakil Ketua), I Kadek Mirtha, SH., MH. (Ketua Panitia), I Kadek Artha, SH., MH. (Sekretaris DPC Peradi SAI Denpasar), I Made Kariada, SE., SH., MH. (Wakil ketua), dan I Putu Indra Prasetya Wiguna, SH., MH. (Wakil Sekretaris).
Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi SAI Denpasar, Dr. Josep Robert Khuana, SH., MH., menyambut baik konfirmasi kehadiran gubernur. Menurut Robert Khuana, kehadiran Gubernur Koster merupakan dukungan penting bagi organisasi advokat dan memperkuat sinergi Peradi SAI dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam pertemuan itu, selain membahas pelantikan, kedua pihak juga membicarakan rencana penguatan kerja sama, khususnya pemberian pendampingan hukum kepada desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Kerja sama ini sebelumnya diatur melalui Nota Kesepahaman antara Peradi SAI dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali.
Robert Khuana menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi LPD, mengingat beberapa LPD menghadapi persoalan hukum. Peradi SAI menawarkan bantuan hukum dan legal audit untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Ia menambahkan bahwa Gubernur Koster telah meminta Kepala Biro Hukum, Ngurah, untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut secara operasional.
Dengan konfirmasi kehadiran gubernur tersebut, pelantikan Peradi SAI Denpasar periode 2026-2030 pada 22 Agustus diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara organisasi advokat dan Pemprov Bali dalam mendukung penguatan desa adat dan tata kelola LPD. (hd)











