Gappri Khawatir Kenaikan Harga Jual Eceran SKT Berdampak ke Industri Hasil

banner 468x60

Denpasar – baliwananews.com | Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) senang pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2025, tapi mereka khawatir soal rencana kenaikan Harga Jual Eceran (HJE).

Henry Najoan, Ketua Umum Gappri, menyoroti dampaknya pada pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT), terutama perempuan dengan pendidikan rendah.

Menurutnya, kenaikan HJE bisa memicu PHK massal dan mengancam mata pencaharian mereka, yang justru berlawanan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo.

Henry juga mengingatkan bahwa tahun depan, selain kenaikan HJE, ada kenaikan UMK dan PPN. Akibatnya, harga SKT bisa melambung hingga Rp17.000 per bungkus, jauh di atas harga rokok ilegal.

Hal ini, kata Henry, bisa memperburuk peredaran rokok ilegal, mengurangi penerimaan negara, dan memukul ekonomi nasional.

Gappri meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi kenaikan HJE dan memberi insentif bagi industri SKT. Mereka juga mendesak penegakan hukum lebih ketat terhadap rokok ilegal. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *