E-KTP akan Diganti dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital)?

banner 468x60

Denpasar (Baliwananews.com) – Pemerintah Indonesia memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah inovatif untuk menggantikan E-KTP fisik. Beralih ke IKD dari E-KTP dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh di Playstore.

Pemerintah Indonesia memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah inovatif untuk menggantikan E-KTP fisik. Hingga akhir tahun 2023, rencananya sekitar 50 juta E-KTP akan digantikan oleh IKD hingga nantinya, kartu identitas masyarakat Indonesia akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya.

IKD didesain dengan tujuan memodernisasi sistem kependudukan dan memperkenalkan kemudahan serta keamanan dalam pengelolaan identitas warga negara. Dibandingkan dengan E-KTP, Beberapa keunggulan utama IKD adalah:
Menghemat biaya pembuatan kartu identitas.
Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.
Proses pembuatan lebih cepat dan praktis.
Tidak perlu disimpan di dalam dompet, cukup di smartphone, sehingga mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan kartu fisik.

Pergantian ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam hal efisiensi, keamanan, dan kenyamanan. Postingan di Instagram resmi @kemenkominfo juga menjelaskan cara beralih ke IKD dari E-KTP. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore.
Isi data diri yang diperlukan untuk registrasi.
Lakukan face recognition dan verifikasi data di Dukcapil terdekat (atau kantor kecamatan terdekat).
IKD siap digunakan.

Kehadiran IKD memantik respons yang beragam dari warganet. Di postingan Instagram @kemenkominfo, ada yang berpendapat bahwa ini merupakan langkah yang bagus dan praktis. Namun, ada juga yang mempertanyakan perihal keamanan data hingga rumitnya proses fotocopy ketika diminta untuk administrasi. Banyak juga yang memperdebatkan kehadiran IKD yang berarti mewajibkan seluruh pihak termasuk lansia untuk memiliki smartphone.

Kehadiran IKD masih memerlukan penyesuaian. Adanya sosialisasi yang efektif dari pemerintah diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap perubahan ini.(hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *