Denpasar (baliwananews.com) – BEM Universitas Udayana menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin, 22 Juni 2026. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik mahasiswa sebagai representasi suara rakyat untuk mengawal demokrasi, menuntut tata kelola pemerintahan yang transparan, dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, BEM Unud menyambut baik sikap terbuka dan komitmen DPRD untuk menerima serta meneruskan aspirasi kami ke tingkat pusat. Namun demikian, kami menegaskan bahwa penerimaan aspirasi bukanlah akhir perjuangan. BEM Unud menuntut langkah nyata berupa pemantauan berkala, laporan tindak lanjut, dan jaminan bahwa dokumen tuntutan akan disampaikan dan diperjuangkan oleh setiap fraksi ke pimpinan partai di pusat serta kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Tuntutan kami mencakup perlindungan demokrasi, perbaikan tata kelola pemerintahan, kebijakan fiskal yang adil, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tepat sasaran, serta mitigasi dampak kondisi ekonomi global terhadap masyarakat. Kami mendesak agar pemerintah pusat dan perwakilan politik di daerah tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil kebijakan yang pro-rakyat—terutama bagi pelajar, petani, buruh, dan keluarga berpendapatan rendah yang paling rentan terdampak.
BEM Unud akan terus mengawal proses pengiriman aspirasi ini dan menuntut transparansi dalam setiap tahapan tindak lanjut. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis, bersatu, dan menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Jika dalam jangka waktu yang wajar tidak ada bukti tindak lanjut substansial, kami tidak akan ragu menggalang langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme demokrasi. (hd)










