Denpasar (Baliwananews.com) – Aqua menggunakan air dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, bukan air sumur dangkal. Air ini terlindungi secara alami, bebas kontaminasi, mengandung mineral alami, dan telah memenuhi standar SNI, BPOM, serta sertifikasi halal sehingga aman untuk dikonsumsi.
Belakangan ini, merek air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua menjadi sorotan publik setelah muncul klaim di media sosial bahwa produk tersebut menggunakan air tanah atau “air sumur” sebagai sumbernya. Kabar ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi bahaya air tanah bagi kesehatan. Namun, sejumlah pakar dari berbagai lembaga menegaskan bahwa sumber air Aqua bukan berasal dari air sumur dangkal, melainkan dari akuifer dalam (deep aquifer) yang justru memiliki kualitas tinggi dan aman dikonsumsi.
Guru Besar Teknologi Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Heru Hendrayana, menjelaskan bahwa air tanah dalam merupakan air yang tersimpan di bawah permukaan bumi hingga kedalaman lebih dari 200 meter. Air ini terlindungi oleh lapisan batuan dan tidak terpengaruh langsung oleh aktivitas manusia. Heru menyebut air tanah dalam memiliki kualitas yang jauh lebih baik dibanding air tanah dangkal, karena terbebas dari bakteri dan virus yang tidak dapat bertahan lama di lingkungan bawah tanah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemeriksaan kandungan kimia untuk memastikan kualitas air tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.
Sementara itu, ilmuwan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rachmat Fajar Lubis, menambahkan bahwa air tanah dalam umumnya tidak mengandung mikroorganisme karena berada di kedalaman yang sangat jauh dari permukaan. Air tersebut hanya mengandung mineral alami dari batuan yang dilaluinya, sehingga kualitasnya lebih murni. Menurutnya, alasan perusahaan air minum seperti Aqua mengambil air dari akuifer dalam adalah agar produk yang dihasilkan tetap terjaga kemurniannya dan bebas dari kontaminasi.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Vella Rohmayani, dosen Teknologi Laboratorium Medis Universitas Muhammadiyah Surabaya. Ia menjelaskan bahwa air tanah tidak identik dengan air sumur. Berdasarkan keterangan resmi Danone Indonesia, sumber air Aqua berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60–140 meter di kawasan pegunungan. Lapisan ini terlindungi secara alami oleh batuan kedap air sehingga airnya lebih murni dan tidak terpengaruh oleh limbah rumah tangga atau aktivitas industri di permukaan. Vella menegaskan bahwa Aqua wajib memenuhi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi sesuai standar baku mutu air minum yang ditetapkan pemerintah.
Menanggapi isu yang beredar, pihak Danone Indonesia selaku produsen Aqua menjelaskan bahwa air diambil dari sistem hidrogeologi pegunungan melalui proses pengeboran ilmiah, bukan dari sumur bor biasa. Air tersebut telah melalui seleksi dan kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Universitas Padjadjaran, bahkan sebagian titik sumber bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa pompa. Semua sumber air Aqua telah diuji, disertifikasi, dan diawasi secara berkala untuk memastikan keamanan serta keberlanjutan sumber daya air.
Sementara itu, Tenaga Ahli Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Muhammad Sirod, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada aturan khusus mengenai asal sumber air untuk AMDK. Hal terpenting adalah air tersebut harus lolos uji SNI, BPOM, dan sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa air tanah yang terhubung dengan pegunungan memiliki kualitas serupa dengan air pegunungan, selama memenuhi uji kandungan fisika, kimia, dan mikrobiologi. Beberapa SNI yang ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk AMDK meliputi SNI 6242:2015 (Air mineral alami), SNI 6241:2015 (Air demineral), dan SNI 7812:2013 (Air minum embun).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sumber air Aqua berasal dari akuifer dalam yang terlindungi secara alami di kawasan pegunungan. Air dari lapisan ini memiliki kemurnian tinggi, bebas dari mikroba patogen, dan telah melalui proses serta pengujian sesuai standar nasional. Fakta ini menunjukkan bahwa penggunaan air tanah dalam bukanlah praktik yang berbahaya, melainkan bagian dari sistem pengambilan air bersih yang terkontrol secara ilmiah dan diawasi ketat untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.










